Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD TAHUN 2020 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Madiun dan untuk mengembangkan serta meningkatkan
potensi peserta didik agar menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, kerja keras, keberanian, tanggung jawab, dan keadilan serta guna memberikan pengertian dan pemahaman antikorupsi sejak dini, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pendidikan
Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Madiun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Madiun; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Madiun Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter Berbasis Keagamaan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Madiun Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENGHARGAAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Tempat Penetapan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan terakhir penyebaran pandemik Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2929 tentang Pelaksanaan Belajar dari Rumah Dalam Masa Pandemik COVID-19 pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perubahannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
1. UU Nomor 27 Tahun 1995 tentang Penetapan UU No. 3 Drt. Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Selatan; 2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 4. Kepres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Disease 19 (Covid 19); 5. Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional; 6. Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sungai Utara; 7. Perbup Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara; 8. Perbup Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Belajar dari Rumah Dalam Masa Pandemik Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan;
1. Mengubah ketentuan Pasal 1 huruf b, menghapus huruf c, dan mengubah huruf d
2. Menghapus ketentuan Pasal 6 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Belajar dari Rumah dalam Masa Pandemik COVID-19 pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah perlu dilakukan secara nondiskriminasi, obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna pemenuhan terhadap akses layanan pendidikan; b. bahwa terbatasnya jumlah dan daya tampung pada masing-masing satuan pendidikan dan demi menjamin layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Daerah khususnya pada usia sekolah, memerlukan adanya pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan, Pemerintah Daerah wajib menyusun kebijakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2008 .
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, SD, SMP Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Permendikbud No. 44 Tahun 2019 wajib menyusun kebijakan atau perda dengan pedoman pada Peraturan Menteri ini. bahwa untuk melaksanakan SE Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 1 Tahun 2020, pemda segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PPDB daerah dan menetapkan wilayah zonasi sesuai dengan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2019
UU No. 12 tahun 1956, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 72 Tahun 2019, Permendikbud No. 22 Tahun 2016, Permendikbud No. 44 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara PPDB
3. Pendataan Ulang
4. Perpindahan Peserta Didik
5. Pelaporan dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2020.
56 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 28 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TKK, SD dan SMP dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD dan SMP
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu diatur pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009,Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019.
Materi pokok : Tata cara penerimaan peserta didik baru, Penambahan nilai prestasi, Pembiayaan dan pemantauan serta Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Jumlah halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Wonogiri, penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 3 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 44 Tahun 2019; Perda Kab Wonogiri No. 22 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang mekanismenya disesuaikan dengan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 28 Tahun 2020
Kepegawaian - Aparatur Negara - Pendidikan - Standar - Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sumber daya Aparatur Sipil Negara yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dalam memenuhi kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan dalam rangka meringankan beban biaya pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar/tugas belajar khusus, perlu memberikan bantuan biaya pendidikan /beasiswa bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pengawai Negeri Sipil Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009.
Peraturan Bupati Balangan ini mengatur tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pengawai Negeri Sipil Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Biaya Pendidikan; Kewajiban PNS Tugas Belajar; Kriteria Pemberian Bantuan Biaya Pendidlkan; Peruntukan Bantuan Biaya Pendidikan; Penyaluran Bantuan Pendidikan; Masa Studi; Sanksi-Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGETAN
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2020/2021.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2013;
12. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019;
14. Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014.
Dengan Peraturan ini ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2020/2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium dan Bantuan Transportasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada PAUD , SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh Penghasilan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial yang pantas dan memadai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 18/Kep/Menko Kesra/X/1994; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 93 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Anggaran Biaya; Kriteria dan Persyaratan Penerima Honorarium Guru Bantu Daerah; Kriteria dan Persyaratan Penerima Honor Komite Sekolah; Kriteria Penerima dan Persyaratan Bantuan Transportasi; Sistem Pembayaran; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Jenjang PAUD (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD Sejenis), Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 68 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Penjelasan Umum;
Ruang Lingkup;
Tujuan dan Asas;
Jumlah Peserta Didik Baru Dalam Satu Rombongan Belajar;
Jumlah Rombongan Belajar pada Sekolah;
Satuan Kerja Pemerintah Daerah;
Waktu Penerimaan;
Penerimaan Peserta Didik Jenjang PAUD;
Penerimaan Peserta Didik SD;
Penerimaan Peserta Didik SMP;
Mutasi Peserta Didik;
Pendanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru;
Pemantauan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat