PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sekadau No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Taruna/Taruni Tugas Belajar Program Studi Diploma I (Satu) Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Taruna/Taruni Tugas Belajar Program Studi Diploma I (Satu) Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penataan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau memerlukan tenaga
terampil dalam bidang pengukuran dan pemetaan tanah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Dan Tujuan; Program Pemberian Beasiswa Pendidikan; Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Pendidikan; Komponen Beasiswa; Hak Dan Kewajiban; Sanksi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2020
KURIKULUM MUATAN LOKAL SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Lampiran II Pendoman Muatan Lokal, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
1. Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undnag Nomor 23Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2019
17. Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2020 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerimaam Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan Di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru dan peserta didik pindahan di Kabupaten Tangerang telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan di Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendiknas No 34 Th 2006; Peraturan Bersama Mendikbud dan Menag No 2/VII/Pb/2014 dan No 7 Th 2014; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 44 Th 2019; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2011; Perda Kab Tangerang No 11 th 2016; Peraturan Bupati tangerang No 87 Th 2016.
Perubahan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Ddidki baru dan Peserta Didik Pindahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 22 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 9 Tahun 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS yang mempunyai tugas dan tanggungjawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara pelayanan pendidikan kepada masyarakat serata dengan memperhatikan kondisi geografis tempat bertugas, maka perlu memberikan upah sebagai bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab CIlacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten CIlacap Tahun Anggaran 2020.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan pembedayaan pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan
secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di
Kabupaten Mamasa Tahun Pelajaran 2020/2021.
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembinaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
e. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1591).
Peraturan ini mengatur tentang mekanisme penerimaan peserta didik baru di sekolah wilayah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 9 Tahun 2020
perubahan-pembentukan-susunan unit-pendidikan formal-dinas pendidikan-kepemudaan dan olahraga
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan penggabungan beberapa sekolah baru untuk Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Solok Selatan, sehingga terjadi perubahan penamaan, penomoran dan alamat pada Unit Pelaksanaan Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan, belum mengakomodir penambahan dan penggabungan beberapa unit pelaksana teknis satuan pendidikan formal sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan;
UU No 20 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 1990; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 38 Tahun 2016; Perbup Solok Selatan No 52 Tahun 2017;
Peraturan ini memuat ketentuan lampiran II Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk meningkatan akses dan mutu Pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu menyelenggarakan Pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah; dan bahwa pemerintah pusat telah memberikan bantuan melalui Bantuan Operasional Sekolah, namun anggaran tersebut belum mencukupi sehingga Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk mencukupi biaya operasional melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4864);
- Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang selanjutnya disebut BOSDA adalah bantuan Pemerintah Daerah untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya operasional sekolah yang telah dialokasikan pemerintah pusat pada program bantuan operasional sekolah
- Maksud dan tujuan Peraturan Bupati ini adalah:
a. agar penggunaan dana BOSDA tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun secara efisien dan efektif;dan
b. agar pengelolaan dana BOSDA dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu serta terhindar dari penyimpangan
- Besaran alokasi dana BOSDA adalah:
a. sebesar Rp. 150.000 (tiga ratus ribu/siswa/tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
b. sebesar Rp. 150.000 (dua ratus ribu/siswa/tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama Swasta; dan
c. sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu/siswa/tahun untuk jenjang dan Madrasah Tsanawiyah.
Sekolah menerima besaran dana BOSDA setiap tahun dengan berdasarkan pada jumlah peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
-
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARu-SEKOLAH DASAR-SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b dan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,bahwa Kepala Daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB danJalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Nomor 112,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun tentang sistem Penyeleggaraan Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik Dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PPDB
BAB III PELAKSANAAN PPDB
BAB IV DAFTAR ULANG DAN PENDATAAN ULANG
BAB V DAYA TAMPUNG DAN ZONASI
BAB VI BIAYA
BAB VII PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
peraturan Bupati Nunukan Nomor 37 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Nunukan
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu
menyusun pedoman penerimaan peserta didik di Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan, perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 51 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2019; Perbup Pasangkayu No. 13 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan, yaitu pada Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penerimaan Peserta Didik dilaksanakan berdasarkan sistem zonasi dan PPDB pada jenjang SD dan SMP wajib menerima calon PDB yang berdomisili pada radius terdekat dalam zona yang telah ditetapkan paling sedikit sebesar 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah total keseluruhan peserta didik yang diterima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menyusun pedoman penerimaan peserta didik di Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan, perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
c. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan
d. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan
e. Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Penerimaan Peserta Didik Berdasarkan sistem Zonasi sebagaimana dilakukan perubahan Pada Pasal 21 dan Pasal 22 serta Perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
-
-
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat