Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas
transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin untuk sebesar-besarnya kemakmuran
masyarakat; bahwa agar pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan
secara efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab,
perlu dituangkan dalam bentuk dokumen pelaksanaan
anggaran yang antara lain terdiri atas rencana anggaran
biaya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 45 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dokumen pelaksanaan
anggaran biaya merinci satuan harga untuk setiap kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023 yang meliputi a. standar biaya umum; b. standar biaya honorarium umum; dan c. standar biaya honorarium khusus. Uraian Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Majene No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
Mencabut
PERBUP Kab. Majene No. 2 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap/ Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
ABSTRAK:
a. bahwa tugas kedinasan terkait perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain harus dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka tertib administratif pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri perlu mengatur petunjuk teknis perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, ASN dan Pegawai Kontrak/Pihak lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.113/PMK.05/2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Majene Nomor 2 Tahun 2022
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Rumah dan Penyediaan Rumah Khusus, maka Peraturan Bupati
No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 02/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 07 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 289 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPPS)/Bedah Rumah. Perumahan Swadaya adalah kumpulan Rumah Swadaya sebagai bagian dari permukiman baik perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021
Peraturan bupati ini mengatur mengenai analisis standar belanja (ASB) yang digunakan untuk menentukan standar dalam penilaian kewajaran belanja atas anggaran yang diajukan perangkat daerah dalam melaksanakan program, kegiatan, dan sub kegiatan. Jenis ASB yang diatur meliputi ASB 001 analisis standar belanjar umum, ASB 002 Rapat hasil monitoring dan evaluasi kegiatan, ASB 003 Bimbingan teknis, ASB 004 Workshop/lokakarya/seminar, ASB 005 Sosialisasi, ASB 006 Diskusi kelompok terarah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (1) dan ayat (8) dan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, serta untuk kelancaran dan
ketertiban pelaksanaan Dana Desa, perlu
mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
13 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Bab III Mekanisme Penyaluran
Bab IV Penggunaan
Bab V Publikasi
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa
Bab VIII Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengendalian pemerintah secara intern;
b. bahwa dalam rangka mengingkatkan efektifitas penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah, diperlukan manajemen risiko guna mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Polewali Mandar wajib menyelenggarakan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur pedoman manajemen resiko meliputi infrastruktur manajemen risiko dan Proses manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2023
PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.455
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
- bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja,
tanggung jawab, etika dan moral Aparatur Sipil Negara
serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar
budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara intensif,
berkelanjutan dan menyeluruh di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan
Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan
yang menjadi tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah
pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan
Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, BAB III Nilai Budaya Kerja, BAB IV Penerapan Budaya Kerja, BAB V Susunan Organisasi dan Tugas KBK, BAB VI Langkah-Langkah Pengembangan Budaya Kerja, BAB VII Pembinaan dan Pengendalian, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 51 Tahun 1999 Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali d a n Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2019 Nomor187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 6402; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2022 Nomor 0316, (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Nomor 0316).
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. susunan organisasi;
b. uraian tugas dan fungsi;
c. Kelompok Jabatan Fungsional;
d. Unit Pelaksana Teknis Dinas;
e. Tata Kerja;
f. Tatalaksana Kerja;
g. Kepegawaian;
h. Keuangan; dan
i. Perlengkapan Kantor dan Aset;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
142 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sudah tidak sesuai lagi dengan isu-isu strategis saat ini sehingga perlu
diganti;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pidie Jaya tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1326/K/LB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012; Peratu.ran Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini memuat 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelolaan Risiko, BAB III tentang Pelaporan, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup serta Lampiran tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 134 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM BAGI PEMERINTAH DESA DALAM LINGKUP KABUPATEN ENREKANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 134 TAHUN 2019
TENTANG STANDAR BIAYA UMUM BAGI PEMERINTAH DESA
DALAM LINGKUP KABUPATEN ENREKANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan,
penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan
keuangan desa bagi perangkat desa, sehingga perlu
melakukan penambahan jenis standar biaya umum yang
berlaku di desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang
perubahan atas Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Umum Bagi Pemerintah Desa Dalam Lingkup Kabupaten
Enrekang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959
tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
3. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091)
sebaaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun
2019 tentang Standar Biaya Umum Lingkup kabupaten
Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2019
Nomor 134)
PASAL 1 : 1. Daerah adalah Kabupaten Enrekang
PASAL 7A : Honorarium PKPKD dan PPKD diberikan kepada Kepala
Desa dan Perangkat Desa yang melaksanakan
pengelolaan keuangan desa selama 12 ( d ua be las ) bulan
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat