PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Lingkup kabupaten Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2019 Nomor 134) PASAL 1 : 1. Daerah adalah Kabupaten Enrekang PASAL 7A : Honorarium PKPKD dan PPKD diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan desa selama 12 ( d ua be las ) bulan PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat