Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan pemberian izin/pemberian perpanjangan izin pembuangan air limbah ke air/sumber air, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kab Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin / Pemberian Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air / Sumber Air; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 132 Tahun 2015
Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan-Tugas dan Fungsi-Penjabaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten
Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015; b. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat, menyebutkan bahwa penjabaran tugas dan fungsi ditetapkan dengan peraturan Bupati. c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Muna
Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 120 Tahun 2015
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2015/NO.527
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyediaan Prasarana dan Pengelolaan Persampahan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penyediaan prasarana dan pegelolaan persampahan, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 18Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009 ; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007 ; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional ProsedurPenyediaan Prasarana dan Pengelolaan Persampahan yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyediaan Prasarana dan Pengelolaan Persampahan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 119 Tahun 2015
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2015/NO.526
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 110 Tahun 2015
PENYELENGGARAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2015/110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Purwakarta perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaran Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/ MENKES/PB/VIII/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/Per/IV/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 736/MENKES/Per/VI/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Penyelenggaraan, 3. Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Daerah, 4. Pemantauan dan Evaluasi, 5. Pendanaan, 6. Pembinaan dan Pengawasan, dan 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 81 Tahun 2015
TATA CARA PELAPORAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2015/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAPORAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakukan pengawasan Pengelolaan limbah
bahan berbahaya dan beracun maka perlu ada alat kontrol
berupa laporanPengelolaanlimbah bahan berbahaya dan
beracun oleh pihak pemrakarsa usaha;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelaporan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
menetapkan tata cara pelaporan pengelolaan limbah
berbahaya dan beracun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-undang nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah TK. II di Sulawesi Selatan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - UndangRepublik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
3. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
333. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5617);
2
5. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18
Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya Dan Beracun;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 03 Tahun
2014 tentang Perlindungan Dan PengelolaanLingkungan
Hidup Di Daerah Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 3);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Pengelolaan Tata Cara Dan Perizinan
Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 14);
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 16 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pelaporan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2015 Nomor).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH B3
BAB IV
PELAPORAN PENGELOLAAN LIMBAH B3
BAB V
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
NOMOR 81 TAHUN 2015
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 76 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR)
ABSTRAK:
Eksistensi sebuah perusahaan merupakan bagian
dari masyarakat, karena keuntungan yang didapat melalui
penguasaan potensi yang merupakan bagian dari
kehidupan masyarakat atau sumber daya alam yang
diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Untuk memajukan dan mewujudkan kesejahteraan
sosial bagi masyarakat di daerah bentuk tanggung jawab
sosial perusahaan di daerah diselaraskan dengan skala
prioritas rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh
pemerintah daerah. Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk
melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu di bentuk
melalui Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate
Social Responsibility / CSR).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 Tahun
2007.
Peraturan ini memuat tentang tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate
Social Responsibility / CSR), meliputi Ketentuan Umum; Perusahaan dan Masyarakat; Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Ruang Lingkup Forum TalaCSR; Pertemuan CSR; Mekanisme Forum TalaCSR; Ekspos Bantuan CSR; Penghargaan Pengelolaan CSR; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 65 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerangan Jalan Umum dan penerangan Jalan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mempelancar pelaksanaan
penerangan PJU dan PJL, perlu adanya petunjuk teknis
pemasangan dan pemeliharaan PJU dan PJL ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bupati ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Banjar Nomor
03 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun
2015;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pemasangan dan Pemeliharaan PJU dan PJL OLEH Pemerintah Daerah;
3. Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Pemasangan PJU DAN PJL atas Usulan Masyarakat;
4. Jenis, Standar Dan Kriteria Pelayanan PJU dan PJL;
5. Tata Cara Dan Persyaratan Perijinan Pemasangan PJU dan PJL Swadaya;
6. Tata Cara Penggantian Dan Perbaikan PJU/PJL Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Atau Akibat Lainnya;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 64 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN LINGKUNGAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LINGKUNGAN PADA KELURAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2015/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN LINGKUNGAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LINGKUNGAN PADA KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 15 ayat
(3), dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 17 tahun
2014 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan serta
untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembinaaan lembaga kemasyarakatan di kelurahan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bulukumba tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lingkungan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada
Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
2
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2008
Nomor 04);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 17
Tahun 2014 tentang Pembentukan Lingkungan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
Pada Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2014 Nomor 17).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN LINGKUNGAN
BAB III
TATA CARA DAN MEKANISME PEMBENTUKAN LINGKUNGAN
BAB IV
PERSYARATAN PEMBENTUKAN LINGKUNGAN
BAB V
KEPALA LINGKUNGAN
BAB VI
PERSYARATAN SEBAGAI KEPALA LINGKUNGAN
BAB VII
MEKANISME PENGANGKATAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB VIII
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA LINGKUNGAN
BAB IX
PEMBERHENTIAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB X
MASA BAKTI KEPALA LINGKUNGAN
BAB XI
INSENTIF
BAB XII
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
NOMOR 64 TAHUN 2015
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 63 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sleman No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 tentang Penghentian Sementara Usaha Hotel, Apartemen, dan Kondotel di Wilayah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghentian Sementara Pendirian Hotel, Apartemen, dan Kondotel di Wilayah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat