Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi umum Proklim, Tata Laksana Proklim, Perencanaan dan Pelaksanaan, Pembinaan, Apresiasi Proklim, Kerja Sama dan Kemitraan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat