Pola Tata Kelola UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 10/ 2020 tentang Laboratorium Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 23);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air:
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57.
Pola Tata Kelola UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Halaman : 19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2022; UU No 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 34 Tahun 2006; PP No 69 Tahun 2010; PP No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No 30 Tahun 2021; PP No 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No 30 Tahun 2021; PP No 12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 10 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Parkir di tepijalan umum adalah tempat parkir yang ada di tepi jalan um um tertentu dan telah ditetapkan oleh Bupati sebagai tempat parkir kendaraan. Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan Pemerintah Kabupaten untuk kepintingan orang atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum; pelayanan parkir; sistem pemungutan retribusi parkir berlangganan; penyetoran; juru parkir; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Serang tentang Pengawasan Pengelolaan
Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No.
23 Tahun
2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 114 Tahun
2014; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 110
Tahun
2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Perda Kabupaten Serang No.3 Tahun
201 6 sebagaimana telah
diubah dengan Perda Kabupaten Serang
No. 3 Tahun 2023; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun
2016; Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun
2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Serang No. 7 Tahun 2022; Perda Kabupaten Serang No. 2 Tahun
2017; Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun
2021.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengawasan oleh APIP Bab III Pengawasan oleh Camat Bab IV Pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa Bab V Pengawasan oleh Masyarakat Desa Bab VI Sistem Informasi Pengawasan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
21 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 23 Tahun 2024
Analisis Standar Belanja, Standar Teknis Dan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis Dan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 48 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis dan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis Dan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2024
Perbup Kab. Bone Bolango No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota bahwa Kabupaten Bone Bolango mendapatkan alokasi insentif fiskal, berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menjelaskan bahwa “Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja melalui perubahan
Perkada tentang Penjabaran APBD”, dan berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah point D angka 1 huruf d. "disebutkan bahwa Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu: 1) Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah. 2) Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD 3) Pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. 4) Perubahan atau pergeseran
atas uraian dari sub rincian objek dapat dilakukan atas persetujuan Pengguna Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 39 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2023, Perbup No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2024 Nomor 2);
1. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023
2. Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum
dalam
Lampiran i yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Penjabaran Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
3
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, standar harga satuan pada masingmasing daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,
maka untuk mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan
anggaran agar berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan
efisien perlu disusun suatu Standar Satuan Harga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Fahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021;
Merubah Lampiran Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27
Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa
Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun 2023 Nomor 27) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 66 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor
27 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Nomor 66) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 90 (sembilan puluh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pemungutan Pajak; Pendaftaran, Pendataan Wajib Pajak Dan Pendaftaran Secara Jabatan; Tata Cara Pembayaran; Pembukuan; Tata Cara Pelaporan; Ketetapan Dan Penagihan; Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pencabutan Pengukuhan Sebagai Wajib Pajak Daerah Dan Penghapusan Npwpd; Bentuk Formulir Perpajakan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Rokan Hulu Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet (Berita Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2014 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan PerBup Tana Tidung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (16); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran 2023 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
3 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Untuk Pembuatan Jalur
Tradisional Di Kabupaten Kuantan Singing
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pencapaian target RPJMD Tahun 2021 terutama dalam mewujudkan pelestarian budaya di Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya. bahwa untuk melaksanakan kewajiban pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial. Budaya dimaksud perlu dukungan seluruh unsur masyarakat termasuk desa. bahwa untuk terlaksananya dukungan tersebut Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan bantuan keuangan khusus kepada desa dalam bentuk pembuatan jalur tradisional yang dilaksanakan desa di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Peremendagri No. 52 Tahun 2007, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permenparekraf No. 9 Tahun 2021, Perda Kuantan Singingi No. 1 Tahun 2021, Perbup Kuantan Singingi No. 16 Tahun 2023
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum
b. Sumber Dana dan Besaran serta Penanggulangan Bantuan Keuangan Khusus
c. Mekanisme Pengajuan dan Pencairan Bantuan
d. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
e. Monitoring dan Evaluasi
f. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat