Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Sumber Dana dan Besaran serta Penanggulangan Bantuan Keuangan Khusus c. Mekanisme Pengajuan dan Pencairan Bantuan d. Pelaporan dan Pertanggungjawaban e. Monitoring dan Evaluasi f. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat