Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024

Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Untuk Pembuatan Jalur Tradisional Di Kabupaten Kuantan Singing

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Sumber Dana dan Besaran serta Penanggulangan Bantuan Keuangan Khusus c. Mekanisme Pengajuan dan Pencairan Bantuan d. Pelaporan dan Pertanggungjawaban e. Monitoring dan Evaluasi f. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Untuk Pembuatan Jalur Tradisional Di Kabupaten Kuantan Singing
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
05 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Tanggal Berlaku
05 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024 Nomor 23
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan