Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengawasan oleh APIP Bab III Pengawasan oleh Camat Bab IV Pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa Bab V Pengawasan oleh Masyarakat Desa Bab VI Sistem Informasi Pengawasan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat