PEDOMAN - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - DESA - PEMDES
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa perlu diatur lebih lanjut pelaksanaan bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Besarnya bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa/Kelurahan adalah 10 % (sepuluh persen) dari realisasi pajak daerah dikurangi pajak penerangan jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD 2010/3 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Bogor Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (3) Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 7 tanggal 29 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok . Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, larangan pemilik, pengelola, manajer, pimpinan dan/atau penanggung jawab kawasan tanpa rokok; tanda/peringatan larangan merokok, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2010.
8 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 18 Tahun 2010
PERBUP Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai Pedoman dan Tata Cara Penetapan Tarif Air Minum telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dan di Kabupaten Muara Enim di atur dengan Perbup Muara Enim No.7 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, namun dengan semakin meningkatnya kebutuan operasional untuk memproduksi air minum maka terhadap Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian berdasarkan pemulihan biaya, keterjangkauan, subsidi, efisiensi, transfarani dan asar ekonomi perusahaan yang sehat. Terhadap Tarif Air Minum dimaksud, telah dibahas dan disetujui oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan telah mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim No.690/400/DPRD/2010 tanggal 20 Mei 2010. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, terhadap perubahan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.23 Tahun 2006; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim No. 4 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.23 Tahun 1991; Perda Kabupaten Muara Enim No.2 Tahun 1992.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: dasar kebijakan penetapan tarif yang didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan; mutu pelayanan; pemulihan biaya; efisiensi pemakaian air; transfaransi dan akuntabilitas ; dan perlindungan air baku. Diatur juga mengenai blok konsumsi dan kelompok pelanggan ; perihitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar serta mekanisme penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.18 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Purworejo memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografls yang potensial terjadi bencana, baik yang
disebabkan karena faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia
yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam tingkat kondisi
tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; bahwa untuk menanggulangi bencana yang terjadi di Daerah diperlukan
penanganan secara cepat dan tepat, terpadu, terkoordinasikan dan
terintegrasi sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan wadah berupa
lembaga penanggulangan bencana yang berbentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sambil menunggu dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, keuddukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2010.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2004 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2010
BANTUAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN ATAU KEAGAMAAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pemernedagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Kauangan Daerah, pelaksanaan pengelolaan bantuan kegiatan kemasyarakatan atau keagamaan harus dilaksnakan secara selektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi program pemberian bantuan kegiatan kemasyarakatan datau keagamaan perlu diatur tata cara pemberian dan pertanggungjawabannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1982; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2006; Perda Kab Magelang No 30 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 31 Tahun 2008; Perda Kab Magelang no 32 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan diberikan dalam bentuk uang kepada anggota atau kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 37 tahun 2009 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalisasi dan mengefektifkan
pemakaian alat berat excavator dan sekaligus dalam upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu untuk
menetapkan peraturan Penatausahaan Pengelolaan Excavator;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2008
Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, belum memuat
ketentuan retribusi pemakaian alat berat Excavator;
c. bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-daerah Swantara Tk. II Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 no. 74, Tambahan Lembaran Negara republik
Indonesia nomor 1822).
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
republik Indonesia nomor 4389).
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 443).
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor
125, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang
nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia nomor 4438).
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
5049).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha
Perikanan.
8. Peraturan Pemerintah nomor 26 Tahun 2004 Tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah tahun 2007 nomor 46).
10. Peraturan Daerah Ka bu paten Konawe Nomor 1 O Tahun 2007
tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe dalarn
Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah tahun 2007
nomor44).
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 Tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan di Bidang Retribusi Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III TATA CARA PENGGUNAAN JASA
BAB IV BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB V PENATAUSAHAAN RETRIBUSI, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menindak lanjutinya.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.54 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai pengelolaan tempat pelelangan ikan, nama, obyek dan subyek retribusi, struktur besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi tempat pelelangan ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat