Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sewa Gemawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang terdapat potensi pendapatan daerah yang
dapat dioptimalkan dari pemakaian barang milik daerah sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan
daerah; bahwa pendapatan dari pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu objek Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yakni pendapatan dari hasil
pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
pedoman dalam pemungutan tarif sewa atas pemanfaatan bangunan pada Rusunawa Gemawang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Jumlah halaman: 5 HLM, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola Tipe IV Pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memiliki prograrn kegiatan Collaborative Implementation Program yang bertujuan untuk pembinaan dan penyelenggaraan peningkatan kualitas permukiman dan dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut maka perlu menyelenggarakan strategi
peningkatan peran serta masyarakat salah satunya dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola tipe IV yang diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan, proses, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan swakelola tipe IV pada pekerjaan penghijauan, persampahan, pengecatan/mural; dan sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 62026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016 std Perda No. 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, yaitu Pasal 4 ayat (1), Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), Pasal 26 ayat (2), Pasal 28 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 40, Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 44 ayat (4), Pasal 45 ayat (4), Bagian Kedua BAB VII Unit Pelaksana Teknis, Pasal 48, Pasal 49 ayat (3), Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53 dihapus, Pasal 55, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73007)
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perumahan, Permukiman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan Dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi Oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rumah susun murah/ sederhana melalui konversi dan untuk menyesuaikan dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan Dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi Oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019, yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 18, ayat (2) Pasal 20; serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73007)
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur mengenai Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemegang Izin dan/ atau Non Izin Pemanfaatan Ruang yang Tidak Melaksanakan Penyerahan Kewajiban
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2017 TENTANG OPERASI DAERAH SELESAIKAN KEMISKINAN MELALUI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Pergub Sulut No. 46 Tahun 2017 telah ditetapkan kebijakan Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Prov. Sulut.
b. Pergub No. 46 Tahun 2017 tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Prov. Sulut.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Atas Pergub No. 46 Tahun 2017 tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Prov. Sulut.
UU No. 47 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2013; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.14 tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial No. 184 Tahun 2011; Perda Prov. Sulut No. 3 Tahun 2016; Pergub Sulut No. 39 Tahun 2015; Pergub Sulut No. 22a Tahun 2016; Pergub Sulut No. 46 Tahun 2017.
Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Prov. Sulut,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 158 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 274 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman
Peraturan Gubernur Nomor 351 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun,
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera
Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera
organisasi-tata kerja-dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 158, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62056
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016 std terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Organisasi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku
1. Peraturan Gubernur Nomor 274 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
2. Peraturan Gubernur Nomor 351 Tahun 2016; tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun.
3. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 62014);
4. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera;
57 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian permasalahan pengelolaan serta sebagai upaya pembinaan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Rumah Susun Milik, Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, yaitu Pasal 1,Pasal 9, Pasal 10, Pasal 18, Pasal 19, Paragraf 1 Bagian Kedua BAB IV, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, mengubah Pasal 26, Pasal 40, Pasal 43, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 60, Pasal 61, penyisipan Pasal 61A, 61B, 61C, 61D, mengubah Pasal 62, Pasal 64, penyisipan Pasal 64A, mengubah Pasal 79, Pasal 101, Pasal 102, penyisipan Pasal 102A dan Pasal 10B, penyisipan BAB VIIA, mengubah Pasal 102, Pasal 105, dan Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
69 hal termasuk Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Terkait Untuk Penyediaan Dan Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk pembiayaan perolehan rumah, perlu menugaskan Badan Usaha Milik Daerah terkait dalam penyediaan dan pembiayaan perolehan rumah yang terjangkau, tertata dan terintegrasi dengan sarana dan prasarana fasilitas umum/fasilitas sosial dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 stdd Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai penugasan, dukungan pemerintah daerah, pendanaan, penyediaan tanah, keadaan kahar (force majeure), pelaporan, dan pembinaan dan pengawasan BUMD terkait penyediaan dan pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa rumah susun sederhana sewa telah dibangun di
Daerah Provinsi Jawa Barat dengan pembiayaan Pemerintah
Pusat sesuai kewenangan, serta dukungan pembiayaan
Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
b bahwa Pengelolaan rumah susun sederhana sewa
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a telah
diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50
Tahun 2Ol3;
C bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur rumah
susun sederhana sewa dan harmonisasi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, khususnya tindak lanjut
ketentuan Pasal 17 ayat (41 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Ralryat Nomor OI/PRT/M l2ol8
tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah
Susun, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap
Peraturan Gubernur .Iawa Barat Nomor 50 Tahun 2Ol3;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa di Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2O 14, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 20 16 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 01/PRT/M/2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2O19, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2017
Terdiri dari 43 Pasal dan 14 Bab, yaitu
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN APARTEMEN TRANSIT , KEPENGHUNIAN , ADMINISTRASI KEUANGAN, PEMASARAN , KELEMBAGAAN PENGELOLA, PENGHAPUSAN DAN PENGEMBANGAN BANGUNAN
APARTEMEN TRANSIT, PENDAMPINGAN, MONITORING DAN EVALUASI , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, GERAKAN MENABUNG PENGHUNI APARTEMEN TRANSIT , PEMBERDAYAAN PENINGKATAN
PEREKONOMIAN PENGHUNI, SANKSI ADMINISTRATIF , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Pasca Gempa Maluku
ABSTRAK:
Bahwa pada tanggal 26 September 2019 pukul 08.46 WIT telah terjadi bencana gempa bumi yang melanda 3 (tiga) kabupaten/kota di Provinsi Maluku meliputi Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat berkekuatan Magnitudo 6,5 kemudian pada tanggal 10 Oktober 2019 pukul 13.39 WIT kembali terjadi beberapa kali gempa bumi susulan dengan kekuatan Magnitudo 5,2 berlokasi pada 5.53 LS –128.23 BT. Bencana gempa bumi telah mengakibatkan korban jiwa, kerusakan rumah dan bangunan, menimbulkan kepanikan dan trauma bagi masyarakat sehingga banyak pengungsi belum kembali ke rumah masing-masing. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman telah mengamanatkan bahwa negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, oleh karena itu diperlukan bantuan perumahan pasca bencana gempa bumi di Provinsi Maluku. Untuk menyalurkan bantuan rumah pasca gempa beserta prasarana, sarana dan utilitas umum diperlukan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Pasca Gempa Bumi di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan perumahan pasca gempa Maluku, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Lamp 9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat