Terdiri dari 43 Pasal dan 14 Bab, yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN APARTEMEN TRANSIT , KEPENGHUNIAN , ADMINISTRASI KEUANGAN, PEMASARAN , KELEMBAGAAN PENGELOLA, PENGHAPUSAN DAN PENGEMBANGAN BANGUNAN APARTEMEN TRANSIT, PENDAMPINGAN, MONITORING DAN EVALUASI , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, GERAKAN MENABUNG PENGHUNI APARTEMEN TRANSIT , PEMBERDAYAAN PENINGKATAN PEREKONOMIAN PENGHUNI, SANKSI ADMINISTRATIF , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat