PERDA - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2019/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 7).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan dihapusnya pengaturan terkait izin
gangguan, perubahan pengaturan kawasan, serta perkembangan teknologi terkait adanya aneka ragam jenis bangunan menara telekomunikasi maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara i Telekomunikasi perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Da.erah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan’Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan. Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan. Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan Bagian Kesatu BAB III, perubahan pada Pasal 4, perubahan pada Pasal 11, perubahan pada Pasal 17, perubahan pada Pasal 18, perubahan pada Bagian Kedua, perubahan pada Pasal 20, perubahan pada Pasal 21, pengahapusan Pasal 22, penyisipan Bagian Kelima, penyisipan Pasal 22A, perubahan Pasal 24, perubahan pada Pasal 35, perubahan pada Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kebijakan
desentralisasi di bidang pendidikan, pemerintah
daerah berwenang dalam penyelenggaraan
Pendidikan. Wewenang penyelenggaraan pendidikan
dilaksanakan menurut norma-norma
kependidikan, mengacu pada sistem pendidikan
nasional dan berpedoman pada program
pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 32 Tahun 2018
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai untuk terwujudnya masyarakat
Kota Palangka Raya yang Tangguh dan Unggul meliputi:
a. meningkatnya kualitas pendidikan;
b. meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia;
c. meningkatnya penduduk usia produktif;
d. meningkatnya derajat kesehatan masyarakat; dan
e. terwujudnya masyarakat Kota Palangka Raya yang berakhlak
mulia, bermoral dan berdaya saing tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Sistem
Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Palangka Raya (Lembaran
Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2007 Nomor 20); dan
b. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Wajib belajar 12
Tahun di Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2009 Nomor 18);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab Purworejo Tahun 2019 Nomor 23 Seri E Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk PembangunanKepariwisataan Kabupaten Purworejo Tahun 2013-2028
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan material, spiritual dan kultural masyarakat melalui pembangunan pariwisata, diperlukan rencana pembangunan pariwisata dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan, kekhasan budaya dan alam serta kebutuhan manusia untuk berwisata;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purworejo Tahun 2013-2028;
c. bahwa dengan adanya beberapa kajian dan analisa terhadap perkembangan kepariwisataan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan diubah dengan menerbitkan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purworejo Tahun 2013– 2028;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purworejo yaitu sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Diantara Bab II dan Bab III disisipkan 2 (dua) BAB yakni BAB IIA, BAB IIB;
4. Ketentuan Pasal 7 diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 diubah;
7. Ketentuan Pasal 10 diubah;
8. Ketentuan Pasal 11 diubah;
9. Ketentuan Pasal 12 diubah;
10. Ketentuan Pasal 14 diubah;
11. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
12. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah;
13. Ketentuan Pasal 17 diubah;
14. Ketentuan Pasal 18 diubah;
15. Ketentuan Pasal 19 diubah;
16. Ketentuan Pasal 20 diubah;
17. Ketentuan Pasal 22 diubah;
18. Ketentuan Pasal 24 diubah;
19. Ketentuan Pasal 25 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 diubah
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2019
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2019/Nomor 22 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 UU No. 23 Tahun 2014 Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Perda tenatng APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 20056; PP No. 39 Tahun 2007; PP no. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 33 Tahun 2018; Permensagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendgari No. 13 Tahun 2019; Permendagri no. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendgari No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri no. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 36 Tahun n2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendfagri no. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekais No. 16 Tahun 2015.
peraturan daerah INi Mengatur Tenatng Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai wahana belajar dan mengembangkan potensi masyarakat menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, cakap, kreatif, serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional perlu adanya mewujudkan melalui perpustakaan di wilayah Kabupaten Sleman; bahwa untuk mendukung tujuan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat
dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah Kabupaten Sleman perlu menyusun kebijakan
yang terpadu dan berkesinambungan di bidang penyelenggaraan perpustakaan dengan mengembangkan
nilai kearifan lokal dan melibatkan peran serta Pemerintah Desa dan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Jenis Perpustakaan; Prasarana dan Sarana Perpustakaan; Koleksi Perpustakaan; Layanan Perpustakaan; Organisasi Profesi, Forum dan Tenaga Penyelenggaraan Perpustakaan; Pembudayaan Kegemaran Membaca; Kerjasama, Peran Serta, dan Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 23 hlm. Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penata Usaha Peternakan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa usaha peternakan mempunyai peranan penting
dalam meningkatkan produksi dan produktivitas
hewan ternak yang dipelihara, dikembangbiakan dan
dibudidayakan serta dapat meningkatkan nilai
perekonomian bagi peternak. Untuk melaksanakan usaha peternakan dapat
dilakukan oleh perorangan maupun oleh korporasi. Dalam melaksanakan usaha peternakan harus
memperhatikan kondisi dan dampak terhadap
keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat
serta lokasi yang telah ditentukan untuk berternak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013
Pengaturan usaha peternakan bertujuan untuk:
a. mengelola sumber daya hewan secara bermartabat, bertanggung
jawab dan berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat;
b. mencukupi kebutuhan pangan, barang dan jasa asal hewan secara
mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan serta penyediaan pangan
yang aman, sehat, utuh dan halal bagi peningkatan kesejahteraan
peternak dan masyarakat menuju pencapaian ketahanan pangan
daerah;
c. melindungi, mengamankan dan/atau menjamin daerah dari ancaman
yang dapat mengganggu kesehatan atau kehidupan manusia, hewan,
tumbuhan dan lingkungan;
d. mengembangkan sumber daya hewan bagi kesejahteraan peternak
dan masyarakat; dan
e. memberi kepastian hukum dan kepastian berusaha dalam bidang
peternakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Karanganyar No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibutuhkan organisasi penyelenggara pem erintahan yang baik; bahwa untuk efektifitas, efisiensi dan optimalisasi fungsi dalam penyelenggaran urusan pemerintahan di daerah
perlu restrukturisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian, urusan pem erintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan
penataan ruang dan urusan pem erintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pem erintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu untuk menyesuaikan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D asar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 7 Pasal 1 dan penghapusan angka 18, perubahan pada Pasal 2, perubahan pada Pasal 7, penghapusan Pasal 10, perubahan pada ayat (1) huruf c Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh diperlukan pelayanan yang optimal;
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan perjanjian dengan pihak lain;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman pada Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; PP No. 79 tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Prinsip-Prinsip Pinjaman; BAB IV Sumber Pinjaman; BAB V Jenis Pinjaman; BAB VI Kewenangan dan Persyaratan Pinjaman; BAB VII Pelaksanaan Pinjaman; BAB VIII Monitoring dan Evaluasi; BAB IX Pelaporan Pinjaman; BAB X Ketentuan Lain-Lain; BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA EEKTRONIK
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK PADA PASAL 14
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
PERBUP NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat