PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 36,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman pengelolaan Risiko di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK: |
- Dalam rangka ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,telah ditetapkan
Peraturan Gubemur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
untuk menindak lanjuti Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan KorupsiRepublik Indonesia, Peraturan Gubemur Lampung Nomor
16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung perlu diubah disesuaikan dengan ketentuan terbaru;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Pembahan Atas Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah No. Per-1326/ KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah No. Per-688/K/ D4/2012; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman pengelolaan Risiko di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
- 57 hlmn
|