PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - PERENCANAAN - PEMBINAAN - PENGAWASAN
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD 2024 (12) : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2024, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai program strategis Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2023;
- Dalam Pergub ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 bertujuan untuk:
a. mensinergikan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota;
b. meningkatkan penjaminan mutu (quality assurance) atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
- Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
- 7 hlm
|