Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan hak, pelaksanaan, laporan hasil telaahan sejawat, tindak lanjut laporan hasil telaah sejawat, pembiayaan, dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat