Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa khamar atau minuman beralkohol sangat
mengganggu dan merusak phisik dan mental bagi
peminumnya;bahwa pengedar, penyajian dan penggunaan khamar
atau minuman beralkohol di dalam masyarakat
sangat mengganggu keamanan, ketentraman dan
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;bahwa sehubungan dengan hal itu, maka perlu
menetapkan ketentuan bagi pengendalian produksi,
pengedaran dan penjualan atau penyajian khamar
atau minuman beralkohol beserta pengawasannya;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di
atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau
Minuman Beralkohol.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/
PER/II/1992;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1997;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 359/MPP/ Kep/10/1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjelasan jenis khamar , penjabaran upaya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan,ketentuan pidana, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2001 No.70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Minuman Keras
ABSTRAK:
Bahwa minuman keras khususnya minuman yang beralkohol pada
hakekatnya bertentangan dengan norma agama dan susila serta
membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa serta dapat mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi salah satu faktor
terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, maka perlu adanya
larangan, pengawasan dan pengendalian agar masyarakat dapat
dilindungi dari akibat penggunaan minuman keras. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 57 /DPRO/53 untuk mengatur penjualan minuman keras dalam Kabupaten Temanggung ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang - undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/PER/II/1992; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 359/MPP/Kep/10/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras di Kabupaten Temanggung. Jenis minuman keras, golongan, dan larangan ditentukan, sementara usaha terkait diharuskan memenuhi persyaratan dan izin. Pada bagian pidana, ditegaskan sanksi bagi pelanggaran, dengan pidana tambahan berupa penutupan usaha dan penyitaan barang. Anak-anak yang terlibat dalam pelanggaran tunduk pada hukum anak. Proses penyidikan dan penuntutan diatur berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, dan penyidikan dapat dilakukan oleh petugas polisi atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2001.
11 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
menjamin upaya pencegahan dan penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang di Daerah, perlu langkah
Pemerintah Daerah secara komprehensif dan terpadu dan
terintegrasi guna mencegah dan menangani Tindak Pidana
Perdagangan Orang; bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang, Pemerintah Daerah
berkewajiban membuat kebijakan, program, kegiatan, dan
mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan
pencegahan dan penanganan masalah perdagangan orang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencegahan Dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor
21 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Dasar, Maksud dan Tujuan dan Ruang Lingkup, Pencegahan dan Penanganan TPPO, Kelembagaan dan Mekanisme Kerja, Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO, Kerja Sama dan Kemitraan, Sistem Data Terpadu, Peran Serta Masyarakat, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2017 dicabut.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan daerah, Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Daerah perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No, 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; PMK No. 117/PMK.03/2022; Perda No. 6 Th. 2010
PERGUBini mengatur mengenai kewenangan, dasar, lingkup, jenis, dan jangka waktu pemeriksaan bukti permulaan; ketentuan pemeriksaan bukti permulaan; kewajiban gan hak dalam pemeriksaan bukti permulaan; surat perintah pemeriksaan bukti permulaan; pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka dan tertutup; pelaporan pemeriksaan bukti permulaan dan tindak lanjut pemeriksaan bukti permulaan; serta tindak pidana yang diketahui seketika TP di Bidang Perpajakan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas, Susunan Organisasi Pusat Pelayanan Terpadu, Peran Serta Masyarakat dan Tata Cara Pengawasan Pencegahan Perdagangan Orang
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Provinsi Nusa Tenggara Barat.
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008;
Dalam Pergub ini diatur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Nusa Tenggara Barat. Susunan organisasi Gugus Tugas Provinsi terdiri atas unsur pemerintah Daerah, penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan
peneliti/akademisi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas, Susunan Organisasi Pusat Pelayanan Terpadu, Peran Serta Masyarakat dan Tata Cara Pengawasan Pencegahan Perdagangan Orang
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 300 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karawang No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) UU No. 21 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 19 Tahun 2023; Perpol No. 3 Tahun 2008; Permen PPPA No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Karawanag No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016; Perbup Karawanag No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 36 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Gusus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang meliputi Ketentuan Umum, Gugus Tugas, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Mekanisme Kerja, Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 22 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016; Perbup Karawanag No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 36 Tahun 2018.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2022
optimalisasi - penyelenggaraan - keadilan - restoratif - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2022/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan kebenaran dengan mengindahkan norma dan kearifan lokal masyarakat di Kabupaten Ciamis, dalam menyelesaikan suatu permasalahan tindak pidana dilaksanakan dengan musyawarah perdamaian , perlindungan masyarakat terhadap korban dan penjatuhan sanksi yang dilakukan kepada pelaku kejahatan harus mengedepankan pemulihan keadaan masyarakat dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, hukum yang berlaku serta keadilan yang berkembang di masyarakat Kabupaten Ciamis, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, mengamanatkan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dengan berdasarkan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir dan cepat, sederhana serta biaya ringan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 60 Tahun 2018.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman penyelenggaraan Keadilan Restoratif pada masyarakat serta membentuk wadah atau tempat sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah hukum, konsultasi hukum, pengaduan dan pelayanan lain kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis dan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban dari akibat perbuatan kejahatan dan pelanggaran dan memberikan rasa leadilan dan kemanfaatan dalam kehidupan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Rencana Aksi Daerah Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang dan Pasal 13 Peraturan
Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008;
12. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2021; ;
13. Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarata Nomor 6 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Gugus Tugas; Tanggung Jawab Dan Tugas Gugus Tugas; Mekanisme Kerja Gugus Tugas; Rencana Aksi Daerah; Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Halaman : 17 hlm, Lampiran: 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2016,
tentang Pencegahan Dan Penanganan Karban
Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di
Kabupaten Belu
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; . Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Perdagangan Orang; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2012 tentang Panduan Pembentukan Dan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan Gugus Tugas; Mekanisme Kerja; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Biaya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat