Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 300 Tahun 2023

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Gusus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang meliputi Ketentuan Umum, Gugus Tugas, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Mekanisme Kerja, Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 300 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
300
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
17 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2023
Tanggal Berlaku
17 Juli 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 300
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - TINDAK PIDANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 129 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Karawang
  2. PERBUP Kab. Karawang No. 78 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Karawang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan