Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direksi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar;
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar, maka perlu untuk mengatur susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi dan tata kerja Perusahaan Daerah Bauntung Batuah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direksi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 41 Tahun 2014
PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI DALAM USAHA PERKEBUNAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2014/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi Dalam Usaha Perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990;
-Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011;
-PERENCANAAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PELAKSANAAN KEGIATAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PELAPORAN DAN PEMBINAAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 040/BPR.BS/KEP/X/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Salatiga, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga yang telah ditandatangani bersama Dewan Pengawas dan Direksi selanjutnya disampaikan kepada Walikota untuk mendapatkan pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 040/BPR.BS/KEP/X/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini menatur tentang pengesahan Peraturan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 040/BPR.BS/KEP/X/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2014 dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2011/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga perlu mengelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa tarif air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tarip Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu mengubahnya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b serta sesuai dengan Berita Acara Nomor
690/701/2011 tanggal 27 Desember 2011 tentang Hasil Pembahasan Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK/.05/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor A-113/1976 ; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Kebijakan Penetapan Tarif
Bab III Klasifikasi Pelanggan
Bab IV Tarif Air Minum
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2009 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 86 Tahun 2013 ttg Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 86 Tahun 2013 telah diatur
Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Yang Baik (Good Corporate Governance) pada
Badan Usaha Milik Daerah, bahwa sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi
Badan Pemeriksa Keuangan pada pemeriksaan
atas Efektifitas Kinerja Tata Kelola Pemerintah
Daerah dalam Pembinaan Badan Usaha Milik
Daerah pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,
maka Peraturan Bupati Kulon Progo sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2013.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 86 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik
Daerah sebagai berikut: Di antara BAB XII dan BAB XIII disispkan 1 (satu)
bab, yakni BAB XIIA, Di antara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 1 (satu)
pasal, yakni Pasal 48A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 86 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik
Daerah.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD NOMOR 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2018
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tertib pelaksanaan anggaran perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018, maka perlu menetapkan anggaran pendapatan dan belanja perusahanan air minum tirta taman sari kota madiun; bahwa anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah mendapat persetujuan dari dewan pengawasan perusahaan daerah air minum taman sari kota madiun. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan walkota madiun tentang anggaran pendapatan dan belanja perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018
mengingat : keputusan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman akuntansi perusahaan daerah air minum; permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah ; peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2007 tentang dan kepegawaian perusahaan daerah air minum; peraturan daerah kota madiun nomor 10 tahun 2011 tentang perusahaan daerah air minum
peraturan ini mengatur mengenai angagran pendapatan dan belanja perusahan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 3 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa disebutkan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; bahwa guna menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 2 Juni 2010, nomor : 411/11702, perihal : Pembentukan BUMDes, dalam rangka menunggu ditetapkankan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan; Sifat, Tujuan dan Bidang Usaha; Modal; Organisasi dan Kepengurusan; Badan Pengawas; Pimpinan BUM Desa; Kepegawaian; Rencana Kerja dan Anggaran; Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan; Tahun Buku; Bagi Hasil Usaha; Kerja Sama; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2010.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat