Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Daerah sebagai berikut: Di antara BAB XII dan BAB XIII disispkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIIA, Di antara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 48A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat