Pengelolaan barang milik daerah/negara - program/rencana pembangunan dan rencana kerja - struktur organisasi - struktur/pedoman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 145, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 62043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; sekretariat badan; bidang; suku badan; unit pelaksana teknis; kelompok jabatan fungsional; dan tata kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Aset Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 219 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah
38 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 145 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan
Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, perlu menyesuaikan kembali pengaturan mengenai rincian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah rincian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 85).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mengubah : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 85).
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 146 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam rangka efektifitas pemanfaatan pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bum Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bum Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 105 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 147 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 147, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.147
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilalacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 474 ayat (1) Pemendagri No. 19 Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Permendagri No. 108 Tahun 2016.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab CIlacap No 3 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten CIlacap meliputi ruang lingkup Kodefikasi Barang dan Kode Register.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 150 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 150, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.150
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembakuan Kode Lokasi Barang Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Pengelola Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 474 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam rangka mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan serta status penggunaan barang pada masing-masing Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu dilakukan pembakuan kode lokasi. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 91 Tahun 2014 tentang Pembakuan Kode Lokasi Pada Satuan Unit Kerja/Instansi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah tidak sesuai.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembakuan kode lokasi barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Pengelola Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 150 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu adanya Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 161, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 161
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang Tata cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Hannonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021l tentang Hannonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republikindonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6757); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6757); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP UMUM DAN BENTUK PEMANFAATAN
BAB IV KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V PIHAK PELAKSANA DAN OBJEK PEMANFAATAN BMD
BAB VI PEMILIHAN DAN PENETAPAN MITRA PEMANFAATAN BMD
BAB VII SEWA
BAB VIII PINJAM PAKAI
BAB IX KERJASAMA PEMANFAATAN
BAB X BGS/BSG
BAB XI KERJASAMA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
BAB XII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB XIII PENATAUSAHAAN
BAB XIV DENDA DAN SANKSI
BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
337 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 163 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sumedang No. 166 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Mencabut Pasal 51 sampai dengan Pasal 261, dan Pasal 477 sampai dengan Pasal 481
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat