Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara
ABSTRAK:
Bahwa perselisihan batas Gampong Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara telah diselesaikan secara musyawarah/mufakat yang difasilitasi Bupati Aceh Utara dimulai tanggal 30 Juli 2019, namun sampai dengan melebihi waktu 6 (enam) bulan belum
tercapai kesepakatan kedua belah pihak; bahwa batas wilayah Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara merupakan lokasi tempat pembangunan Bendungan Keureuto yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasiona-l sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa guna kelancaran pelaksanaan pembangunan Bendungan Keureuto dan untuk adanya kepastian hukum administrasi wilayah: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Penetapan, Penegasan
dan Pengesahan Batas Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara;
UU Darurat Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2O14; PP Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2O20; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Perda Kabupaten Aceh Utara Nomor 11 Tahun
2001; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 20 16.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Penegasan Batas Wilayah Gampong, BAB IV Peta Batas Wilayah Gampong, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
6 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS KEWENANGAN DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi
geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran pemerintah desa
sesuai kewenangan desa dalam fasilitasi pelayanan
administrasi kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan
Berbasis Kewenangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 262, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 _ tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 102);
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 184);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018
Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 498);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1789);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam
Admnistrasi Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1790);
PEDOMAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS KEWENANGAN DESA. Terdiri dari IX Bab, dan 30 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pelaksanaan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa, Bab III Fasilitas Khusus LAKBKD, Bab IV Sistem dan Prosedur, Bab V Koordinasi Pelaksanaan LAKBKD, Bab VI Pengawasan dan Evaluasi, Bab VII Penghargaan, Larangan, dan Sanksi, Bab VIII Pembiayaan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 dan 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah Jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasilikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 99, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan (kmbaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan t embaran Negara Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 20O9 Nomor 153, Tambahan lrmbaran Negara Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Icmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2O2i tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
7. Peraturan Presiden Nomor 77 Talrtxt 20 15 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dal Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor451);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten tombok Utara (kmbaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 2L Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (l,embaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, terdiri dari VII Bab dan 25 Pasal, dengan ketentuan Bab Sebagai Beriktut:
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pembentukan
3. Bab III : Susunan Organisai
4. Bab IV : Tugas Dan Fungsi
5. Bab V : Tata Kerja
6. Bab VI : Jabatan
7. Bab VII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
-Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
-tidak ada
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) pada masing-masing-masing gampong, diperlukan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Timur guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan gampong;
bahwa dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 34.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang 4 Pasal diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2021
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 31.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu, yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa salah satu dampak akibat peningkatan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yaitu dampak ekonomi, maka perlu dilakukan antisipasi yang cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengurangi dampak yang terjadi pada perekonomian masyarakat di Kabupaten Aceh Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sasaran Penerima BLT- APBK, BAB III Prosedur Pengajuan, BAB IV Penganggaran BLT-APBK dan Masa Penyaluran, BAB V Penyaluran BLT-APBK, BAB VI Pertanggungjawaban, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12.b Tahun 2020
KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENULARAN PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.b, LD Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENULARAN PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman demi dapat menjamin perlindungan kesehatan warga masyarakat dari penularan wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan ikhtiar dan langkah tindakan yang efisien dan efektif dengan mewajibkan penggunaan masker sebagai alat pelindung diri setiap orang dari terpapar virus Corona
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/ VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah, dan Upaya Penanggulangannya; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah, dan Upaya Penanggulangannya; 17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) Sebagai Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19); 19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum; 20. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020
Perbub mengatur tentang Kewajiban Penggunaan Masker Masker Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Penularan Penyakit Corona Virus Disease Di Kabupaten Lombok Tengah, dengan rincian terdiri dari X BAB dan 18 Pasal dengan rincian BAB sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuan;
- BAB III Ruang Lingkup;
- BAB IV Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
- BAB V Jenis dan Kewajiban Penggunaan Masker;
- BAB V Larangan;
- BAB VI Pembantasan Kegiatan Kemasyarakat;
- BAB VII Sanksi Asministrasi;
- BAB VIII Pembinaan Dan Pengawasan;
- BAB IX Pembiayaan; dan
- BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
tidak ada
tidak ada
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 41.1 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lampung Selatan No. 44 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN DAN BESARNYA BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DAN PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PERBUP Kab. Lampung Selatan No. 24 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN
PELAKSANAAN DAN BESARNYA BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DAN PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PERBUP Kab. Lampung Selatan No. 28 Tahun 2015 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN DAN BESARNYA BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PENJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DAN PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan
KETENTUAN PELAKSANAAN DAN BESARNYA BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI TIDAK TETAP, TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DAN PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41.1,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara,Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka ketentuan pelaksanaan dan besarnya biaya Perjalanan Dinas yang tertuang dalam Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi
Pejabat, Pegawai Negeri SipiI, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Seiatan Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Pelaksanaan clan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri SipiI, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan dan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 44 Tahun 2017 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan dan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2018 ten tang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan dan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lampung Sclatan Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan dan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor : 39Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2015 Tentang ketentuan Pelaksanaan Dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan Peraturan lebih tinggi yang berlaku saat ini serta dalarn rangka efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan sehingga dipandang perlu untuk ditinjau kembali
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 1003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara,Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
33 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 172 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib kerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja, meliputi ruangan kantor, perlengkapan kantor, rumah dinas, dan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana danPrasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penataan Sarana dan Prasarana Kerja;
3. Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Sanksi;
6. Evaluasi;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Hak, Kewajiban, dan Fungsi; Jenis Perpustakaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
36 hlm; Lampiran 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 131 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Relaksasi Waktu Penyelesaiaan Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2019 tentang Usaha Perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha perkebunan dilakukan oleh Bupati sesuai kewenangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2019 tentang Usaha Perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, menyebutkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bupati dapat memberikan peringatan tertulis 3 (tiga) kali dan peringatan berikutnya diberikan 6 (enam) bulan setelah peringatan pertama diberikan dan peringatan ketiga diberikan 3 (tiga) bulan setelah peringatan kedua; bahwa telah ditetapkan penjatuhan sanksi administrati berupa teguran tertulis Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada 15 (lima belas) perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melengkapi dokumen perizinan usaha atas kegiatan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut dengan batas waktu selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2020; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Vrtus Disease 2019 diberlakukan protokol kesehatan distancing dan physical distancing pada semua level kegiatan masyarakat yang berdampak pada terhambatnya segala aktivitas yang sifatnya berinteraksi secara langsung dan berpengaruh cukup signifikan pada mobilitas pada usaha perkebunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Relaksasi Waktu Penyelesaian Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-UndangNomor4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 124 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Relaksasi Waktu Penyelesaiaan Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Relaksasi Penyelesaian Sanksi Administrasi;
4. Pengawasan dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat