Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 41.1 Tahun 2020

Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara,Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara,Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 41.1 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara,Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Harian Lepas Sukarela dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
41.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lampung Selatan No. 44 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN DAN BESARNYA BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DAN PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
  2. PERBUP Kab. Lampung Selatan No. 24 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN DAN BESARNYA BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DAN PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
  3. PERBUP Kab. Lampung Selatan No. 28 Tahun 2015 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN DAN BESARNYA BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PENJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, TENAGA HARIAN LEPAS SUKARELA DAN PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

  4. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan

  5. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan

  6. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan