PERBUP Kab. Purworejo No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/No.26 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pwworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13, perubahan Ketentuan Pasal 19,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pedoman
Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara
perlu disesuaikan kembali dengan
perkembangan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah
Banjarnegara telah menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umun Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan
Keputusan Bupati Nomor 900/940 Tahun
2011 tentang Penerapan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD) bagi Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Banjarnegara dengan
status penuh; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Perubahan
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pedoman
Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
937 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
938 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2013.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi RSUD Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan adanya pengaturan mengenai Sistem Remunisasi; dalam rangka untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum daerah Sangata memerlukan Sumber Daya Manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen sehingga perlu diberikan insentif yang layak dan adil; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur sistem remunisasi rumah sakit umum daerah Sangata Kabupaten Kutai Timur, dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Tujuan diberikannya remunerasi adalah: meningkatkan kinerja pelayanan, memenuhi rasa keadilan dan cara perhitungannya bersifat terbuka. Manajemen Rumah Sakit berkewajiban menyediakan alokasi dana untuk remunerasi pegawai rumah sakit yang dianggarkan melalui rumah sakit/Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Setiap pegawai yang menghasilkan jasa pelayanan, berkewajiban memberikan kontribusi ke POS remunerasi yang besaran presentasenya ditentukan dalam sistem remunerasi. Setiap pegawai yang memangku jabatan pada pusat pendapatan atau revenue center berkewajiban untuk menyusun strategic action plan yang dilengkapi dengan indikator, target/standar dan sistem akuntabilitas. pegawai yang mengaku jabatan struktural atau pada cost center atau pada pusat pengeluaran berkewajiban menyusun rencana aksi strategi atau strategic action plan yang dilengkapi dengan akuntabilitas. Pegawai yang memegang jabatan atau memangku jabatan pada pusat pendapatan atau Revenue center maupun pejabat pada pusat biaya atau cost center diwajibkan menyusun rencana aksi strategis atau Strategic Action Plan (SAP), yang dilengkapi dengan sistem akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 .
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 58 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.61 Tahun 2007;PERBUP No.36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang: a. Jenis Pelayanan yang dikenakan tarif serta besaran tarif di Rumah Sakit Umum Daerah Sangata Kabupaten Kutai Timur. Perubahan Tarif Layanan Rumah Sakit Daerah (Badan Layanan Umum Daerah) sesuai kebutuhan dan perkembangan keadaan. Proses perubahan/penetapan besaran tarif sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, pembinaan oleh kepala daerah melalui sekretaris daerah. Tarif Rumah Sakit dihitung atas dasar Unit Cost dari setiap jenis pelayanan dan kelas perawatan, dalam rangka melaksanakan fungsi sosial, tarif pelayanan kelas III ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, besarnya tarif untuk semua jenis pelayanan selain kelas III ditetapkan oleh pimpinan Badan Layanan Umum Rumah Sakit setelah mendapatkan persetujuan dewan pengawas bagi Rumah Sakit sedangkan yang tidak memiliki dewan pengawas cukup ditetapkan oleh pimpinan Rumah Sakit. Pelayanan yang dapat dikenakan tarif adalah pelayanan: rawat jalan, rawat darurat, rawat inap, rawat siang hari, rawat sehari, rawat rumah, dan lain-lain pelayanan. Tarif rawat darurat didasarkan atas unit cost dengan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dari rumah sakit lainnya. Kelas rawat inap di rumah sakit ditetapkan sekurang-kurangnya sebagai berikut: a. Kelas III; b. Kelas II; c. Kelas I. Pimpinan Rumah Sakit diberikan wewenang untuk menambah kelas rawat inap sesuai dengan kebutuhan, jumlah tempat tidur di kelas III disesuaikan dengan kebutuhan sekurang-kurangnya 35% (tiga puluh lima) persen dari jumlah tempat tidur yang tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Umum Negara dibutuhkan
pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan pegawai sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk mengisi formasi yang
lowong perlu menetapkan Pedoman Pengadaan Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1; 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL; 3.KEDUDUKAN DAN STATUS;4.PENGANGKATAN, PENUGASAN, PEMBINAAN DAN PEMBERHENTIAN; 5.MASA KERJA DAN BATAS USIA PENSIUN; 6.HAK DAN KEWAJIBAN; 7.ANGGARAN; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan
yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan
umum ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak telah ditetapkan sebagai Badan Layanan
Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan
Bupati Demak Nomor 900/607/2010 tentang Penetapan
Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten
Demak sebagai Unit Kerja yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Secara Penuh;
bahwa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Rumah
Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit
Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagai
Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-undang nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2010; Keputusan Bupati Demak Nomor 900/607/2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak yang meliputi Tarif Layanan dan Kerjasama BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Ruang VIP Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2013
PERBUP Kab. Malang No. 33 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2013 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat