Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 33 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malang Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kab Malang Tahun 2013 Nomor 11
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 847 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Malang No. 15 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan