Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI HARGA PUPUK KEPADA PETANI DI KABUPATEN MADIUN
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Madiun;
b. bahwa sebagai akibat pengurangan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Madiun yang mengakibatkan dosis dan kebutuhan pupuk dalam satu tahun tidak bisa terpenuhi sehingga diperlukan tambahan pupuk subsidi
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman; 3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 / M-DAG / PER /4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. penyediaan pupuk yang disubsidi;
b. penyaluran pupuk disubsidi;
c. pembayaran subsidi harga pupuk;
d. pembiayaan; dan
e. koordinasi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedomaan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terdapat perubahan pengaturan mengenai Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, PP No.12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2016 jo. PP No. 72 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Sukoharjo No. 5 Tahun 2010 jo. Perda Kab. Sukoharjo No. 16 Tahun 2017, Perda Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Kriteria Keluarga Penduduk Miskin Penerima Bantuan dan Besarnya Bantuan, Tata Cara Pengajuan dan Penganggaran Bantuan Sosial Uang Duka, Pencairan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban, Sumber Dana dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor
10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial
erupa Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di
Kabupaten Bombana, perlu disesuaikan dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, maka
untuk Efecktivitas, Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan dan
penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019
tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Bombana;
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keunngan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286];
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339)
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengclolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 5. Undang-Undang Nomor 1I Tahun 2009 entang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoncsa Nomor 4964),
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 22011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234)scbagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398),
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
bcberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679)
8. Peraturan Pererintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 12, Tarbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan
pembangunan dan keuangan daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor ...J;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1817);
l. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 201
tentang Perubahan atas Peraturan dacrah Kabupaten
Bombana Nomor 2 tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2017 2022;
12. Peraturan Daerah Nomor S Tahun 2019 tentang
Penangglangan Kemiskinan;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan, Fungsi serta
Tata Kera Dinas Sosil Kabupaten Bombana;
4. Peraturan Bupati Norr 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertangungiawaban dan Pelaporan serta monitoring dan
evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bcrsumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bombana, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tata Cara
Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawban dan Pelaporan serta monitoring dan
evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bombana,
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor I0 Tahun 2019
Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan
Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Dombana diubah pada Pasal 6 ayat (2) huruf f, ayat (1), ayat (5) dihapus dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/NO.6 LL Kab Kubu Raya : 9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi tingkat kekumuhan di Kabupaten Kubu Raya sebagai akibat pertambahan penduduk, perlu dilakukan penataan rumah secara teknis dan sistematis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk Bantuan; Jenis Kegiatan dan Besaran Bantuan; Penerima Bantuan; Penyelenggaraan Bantuan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sebagian masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Bondowoso masih menempati rumah tinggal yang tidak layak huni sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Bondowoso khususnya di bidang perumahan yang layak, perlu dilaksanakan perbaikan rumah yang tidak layak huni dengan pemberian bantuan stimulan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 1 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 39 Tahun 2012;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat Nomor 07 /PRT /M/2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2010;
Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2011;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016;
Perda Kab. Bondowoso No 1 Tahun 2019;
Perbup Bondowoso No 45 Tahun 2019.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian bantuan stimulan perbaikan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Daerah;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. meringankan beban bagi MBR dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni;
b. menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih;
c. menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotong royongan;
d. mengurangi beban pengeluaran bagi MBR sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.
Perbaikan RTLH harus memenuhi syarat:
a. kriteria penerima bantuan; dan b. kriteria sasaran bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 23 Tahun 2008; Pergub Jateng No 6 Tahun 2018; Perda Kab Magelang No 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi diselenggarakan di wilayah:
a. Kecamatan Srumbung;
b. Kecamatan Dukun; dan
c. Kecamatan Sawangan.
Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi merupakan arahan bagi Pemerintah Kabupaten Magelang, dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan Pengurangan Risiko Bencana Erupsi Gunung Merapi.
Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi disusun untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dievaluasi paling singkat setiap 1 (satu) tahun. Berlaku selama nya setiap 2 tahun di review.
Dalam melaksanakan Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi dapat bekerja sama dengan pihak lain.
Pelaksanaan Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi dibebankan pada:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Jawa Tengah;
c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Magelang; dan
d. sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2021
APBD; Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah; Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 43 Tahun 2074 tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan sosial (Berita daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014 Nomor 43) sudah tidak sesuai dan perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nornor 7 Tahun 2020
Tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Perbup No 43 Tahun 2021
Perbup No 6 Tahun 2021
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar dan Orang Miskin Dalam Kondisi Sakit
ABSTRAK:
bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Bombana
Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan
perlindungan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia
terlantar, anak terlantar dan orang miskin dalam kondisi
sakit, perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan berdasarkan Peraturan
Menteri dalam negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah maka untuk
Efektivitas, Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan
perubahan dan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana tentang
Pemberian Bantuan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang
Disabilitas, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar Dan
Orang Miskin Dalam Kondisi Sakit di Kabupaten
Bombana;
1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4386);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2009, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), yang telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5871);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 5449);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 341); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengawasan dan Pembinaan Penyelenggaraan
Pemerintah an Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang
Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 6368);15. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penan ggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten /Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 337);
17. Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang
Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang
tidak Mampu;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020 tentang Hasil Verifikasi Dan Validasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten
Bombana Nomor 2 tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2017 - 2022;
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Kemiskinan;
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bombana;
22. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaaten
Bombana, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bombana;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun
2020 Tentang Pemberian Bantuan Perlindungan Sosial Bagi
Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar
Dan Orang Miskin Dalam Kondisi Sakit di Kabupaten Bombana
diubah pada Ketentuan Pasal 6 ayat 4 huruf e dihapus dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Kab. Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan Desa, percepatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan membantu pelaksanaan urusan Pemerintah Desa sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat ( 4) Peraturan Daerah Kabu paten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 21 Tahun 2020;
Perbup Lamongan No 65 Tahun 2018.
Peraturan Bupati mi dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan bantuan keuangan khusus bagi Pemerintah Desa, dengan tujuan tertib administrasi dan tertib pelaksanaan serta mewujudkan peningkatan Pelayanan Pemerintahan Desa, Perekonomian Desa dan Pembangunan Infrastruktur Desa.
BKKPD terdiri dari jenis kegiatan sebagai berikut:
a. Jenis Kegiatan Pemerintahan Desa;
b. Jenis Kegiatan Ekonomi Desa; dan
c. Jenis Kegiatan Infrastruktur Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2018 Nomor 9);
b. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 6); dan
c. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 14);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Stimulan Pembangunan Bagi Rumah Tidak Layak Huni Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan rumah layak huni untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sikka, perlu diberikan kemudahan dan fasilitas oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa; bahwa untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni, perlu diberikan bantuan stimulan berupa bantuan bahan bangunan, pembangunan baru dan/atau peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa secara bertahap dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Pembangunan Bagi Rumah Tidak Layak Huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.1 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.88 Tahuh 2014; Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010; Permen PUPR No.13/PRT/M/2016; Perda Kab.Sikka No.3 Tahun 2019; Perda Kab.Sikka No.5 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang: I.Ketentuan Umum; II.Maksud dan Tujuan; III.Ruang Lingkup; IV.Bentuk dan Jenis Bantuan Stimulan; V.Persyaratan Penerima Bantuan, Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Stimulan; VI.Pembinaan, Pendampingan, Pemantauan dan Evaluasi; VII.Sanksi; VIII.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
13 halaman; 14 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat