APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana - Subsidi, PSO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI HARGA PUPUK KEPADA PETANI DI KABUPATEN MADIUN
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Madiun;
b. bahwa sebagai akibat pengurangan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Madiun yang mengakibatkan dosis dan kebutuhan pupuk dalam satu tahun tidak bisa terpenuhi sehingga diperlukan tambahan pupuk subsidi
- 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman; 3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 / M-DAG / PER /4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. penyediaan pupuk yang disubsidi;
b. penyaluran pupuk disubsidi;
c. pembayaran subsidi harga pupuk;
d. pembiayaan; dan
e. koordinasi, pengawasan dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- 8 Halaman
|