Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas fasilitasi kesekretariatan Komisi Informasi Provinsi, maka Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016, perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, yaitu Pasal 3 ayat (2) ditambah huruf h, Pasal 4 ayat (1), Pasal 7 ayat (1) dan (2), Pasal 8 ayat (1), (2), (3), menyisipkan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 53 Tahun 2018
Pers, Pos, dan PeriklananPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah provinsi merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi untuk urusan pemerintahan bidang persandian; bahwa dalam rangka mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan sosial budaya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu didukung oleh kualitas data dan informasi yang baik; bahwa dalam rangka menjamin kualitas dan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyelenggaraan persandian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 034 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyeleggaraan Persandian; 3. Pola Hubungan Komunikasi Sandi; 4. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi; 5. Pengelolaan Sumber Daya Persandian; 6. Operasional Dukungan Persandian; 7. Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; 8. Pembiayaan; 9. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan peningkatan kualitas pengurusan Badan Usaha
Milik Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dapat memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan urnum serta memperoleh laba dan/atau keuntungan, perlu didukung dengan anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris yang kompeten, profesional dan berintegritas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Pergub No. 109 Tahun 2011 stdd Pergub No. 180 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD yang akuntabel, cepat, efisian dan dpat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 112) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71020), sepanjang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Rincian Tugas;
6. Tata Kerja;
7. Bagan Struktur Organisasi;
8. Jabatan;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
53 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka visi dan misi Gubernur selaku unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu dibantu staf khusus yang mempunyai kemampuan dan keahlian.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 5 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 42 Th 2004; PP No 58 Th 2005; PP No 39 Th 2007; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Prov Banten No 7 Th 2006 .
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Kedudukan Staf Khusus Gubernur; 3.Tugas, Kewajiban, dan Kewenangan Staf Khusus Gubernur; 4. Persyaratan Staf Khusus Gubernur; 5. Pembiayaan Staf Khusus Gubernur; 6. Hubungan Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Daerah Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 104 Tahun 2012, telah diatur mengenai Komisi Daerah Lanjut Usia, namun dalam rangka penyempurnaan struktur kelembagaan dan pembiayaan Komisi Daerah Lanjut Usia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komisi Daerah Lanjut Usia;
UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 60 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Komda Lansia Provinsi dan Komda Lansia Kota/Kabupaten dalam rangka penanganan Lansia secara intensif, menyeluruh dan terpadu di Daerah. Komda Lansia Provinsi merupakan Organisasi forum koordinasi yang melakukan upaya Penanganan Lansia, dipimpin oleh Ketua dan bertanggung jawab kepada Gubernur. Komda Lansia Kota/Kabupaten dipimpin oleh Ketu dan secara teknis administrasi bertanggung jawab kepada Ketua Komda Lansia Provinsi dan secara operasional bertanggung jawab kepada Walikota/Bupati.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2010 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia dan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun. 2010 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 302 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan sejalan dengan kebijakan penataan kelembagaan Perangkat Daerah pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 264 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembantukan Pusdiklat Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi dan Tata Kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 302 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011, telah ditetapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, dan dalam rangka penambahan tugas dan fungsi untuk peran Kelompok Kerja, restrukturisasi Kelompok Program serta pembentukan Tim Pelaksana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010 stdd Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permensos No. 8 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 14 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi (TKPKP) dan Tim Koordinas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (TKPKK), Kedudukan, Tugas dan Fungsinya, Susunan keanggotaannya, Hubungan Kerjanya dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta Pelaporan, Pembinaan dan Pembiayaannya. Selain pembentukan TKPKP dan TKPKK, diatur pula arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui strategi dan program.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2011 dicabut.
35 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan peran dan fungsi Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu yang disusun sesuai dengan visi, misi dan arah prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, maka Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 46) tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan perubahan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 45 Tahun 201 7 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 18 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi Nomor
3 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang perubahan pasal 15, 18, 19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2018.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Perda Prov Banten 1 Th 2010; Perda Prov Banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Perda Prov Banten No 9 Th 2017; Pergub Banten No 56 Th 2017; Pergub Banten No 1 Th 2018; Pergub Banten No 16 Th 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat