PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, LD.2009/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi dan
kondisi yang begitu cepat berubah dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
supaya dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan, dan
bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7
Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 perlu ditinjau dan
diubah untuk ketiga kalinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar
Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2009;
Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati jembrana Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 , Nomor urut 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 Diubah.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009, maka dalam rangka meningkatkan usaha budidaya tebu, pendapatan petani dan mendorong perekonomian pedesaan, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya
Tebu;
ndang-Undang Nonor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pola Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
Bab III Bentuk Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
Bab IV Pengelolaan Pengembangan Usaha Budidaya Tebu
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Budidaya Tebu dicabut.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah ;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN;
BAB IV TATA CARA PENETAPAN, PEMBAYARAN, PENYETORAN, PENAGIHAN RETRIBUSI;
BAB V TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB VI P E N U T U P;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2009/NO.17 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 30 Tahun 2006 telah dibentuk Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Saat ini badan tersebbut tidak berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan. Dalam rangka efisiensi dan mempercepat realisasi pembangunan kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api dipandang perlu membubarkan/menghapuskan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penghapusan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2009.
Mencabut Pergub No. 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api dan Pergub No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Pergub No. 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerag Nomor 3 tanggal 26 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai retribusi pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan daerah nomor 3 Tahun 2009 Tentang pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 5 Tahun 1960, UU No 11 Tahun 1967, UU No 8 Tahun 1981, UU No 6 Tahun 1983, UU No 18 Tahun 1997, UU No 19 Tahun 1997, UU No 23 Tahun 1997, PP No 65 Tahun 2001, PP No 38 Tahun 2007, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Keputusan Mendagri No 170 Tahun 1997, Keputusan Mendagri No 171 Tahun 1997, Keputusan Mendagri No 173 Tahun 1997, Perda Kab Kubu Raya No 3 Tahun 2009, Perbup No 01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Penentuan Pengenaan Pajak, Tarif Pajak dan Masa Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tempat Pembayaran dan Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pengendalian dan Pengawasan; Uang Insentif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa sesuai hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana pada hari Kamis, tanggal 24 September 2009;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian tunjangan perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009.
1. Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana;
2. Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009 dalam belanja tidak langsung pos DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemutusan Alat Bantu Penangkapan Ikan (Rumpon) Dan Alat Tangkap Ikan Akibat Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS)
ABSTRAK:
kegiatan seismik di lepas pantai tidak boleh terganggu oleh alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan milik para nelayan setempat. pemutusan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan dapat menimbulkan keresahan terhadap pemiliknya sehingga perlu diatur tarif nilai ganti kerugian atas pemutusan alat bantu penangkap ikan.
UU No 22 Tahun 2001; UU No 7 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004;
dalam peraturan ini diatur tentang nilai ganti kerugian akibat operasi kegiatan usaha hulu migas kontraktor kontrak kerjasama, nilai ganti kerugian akibat kegiata usaha hulu migas oleh kontraktor kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis palaksanaanya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat