Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati jembrana Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 , Nomor urut 13 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat