Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah bebera[a kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Lampiran 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cilacap No. 201 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 200 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Camat di Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2018
Mengubah :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, Pemerintah Kabupaten Cilacap
telah menerbitkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan hasil reviu atas kinerja penyelenggaraan
perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Cilacap oleh Inspektorat Kabupaten
Cilacap, masih terdapat pelayanan perizinan berusaha, perizinan
non berusaha, dan non perizinan yang belum diserahkan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Cilacap sehingga Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap Nomor 126
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap, perlu untuk diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2021 diubah, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2014, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2018 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 4; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 412.2/304/ 112.3/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Prov. Jatim T.A. 2023, serta surat– surat permohonan pergeseran dari OPD, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah, penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, serta pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah Perda tentang APBD TA 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer ke daerah dan bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114).
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447).
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 3 Seri A);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 121), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah:
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 5 diubah:
3. Ketentuan Pasal 7 diubah:
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah:
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 9 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berhak untuk
melakukan pengembangan kompetensi dengan mengikuti pendidikan formal lanjutan;
b . bahwa bedasarkan ketentuan pasal 211 ayat 2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan
dengan pemberian tugas belajar;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Togas Belajar Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diu.bah beber.apa kali ter.akhir d.engan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757.);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Togas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47);
TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71
sampai dengan pasal 75 Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 81, Pasal 82 dan
Pasal 90 sampai dengan pasal 106 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan
kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat
desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Keuangan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor Tahun 2014
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengaturan keuangan desa diselenggarakan dengan
ruang lingkup meliputi:
a. Keuangan Desa;
b. Pendapatan Desa;
c. APBDesa; dan
d. Pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun
2006 tentang Keuangan Desa (lembaran daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2006 Seri D Nomor 5)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 004 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan perubahan satuan harga yang
belum tercantum dalam buku standarisasi, maka Peraturan
Bupati Brebes Nomor 004 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati,
Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri
Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun 2015 perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 004 Tahun
2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 004 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, Pasal 7, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 4 Tahun 2015 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan telah
ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah
berdasarkan Keputusan Bupati Magelang Nomor:
188.45/451/ KEP/02/2011 Tentang Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPKBLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, tarif layanan pada Badan Layanan Umum
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum daerah
Muntilan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159b/Menkes/Per/II/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 999/Menkes/SK/IX/2007 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan tarif, pelayanan kesehatan, besarnya tarif pelayanan kesehatan, pembiayaan, suransi kesehatan dan
jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat lainnya, pembayaran biaya, penagihan, keberatan dan keringanan biaya, pengembalian pembayaran biaya, pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
910/118/2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2011 dan Rancangan Peraturan Bupati Magelang
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011, khususnya evaluasi terhadap kegiatan
peningkatan sarana dan prasarana desa/kelurahan Tahun Anggaran
2011, perlu melakukan beberapa perubahan ketentuan dalam
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan BAB III huruf A Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
BAB III huruf A Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2010 diubah.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan pendidikan politik dan
operasional sekretariat partai politik perlu memberikan bantuan
keuangan kepada partai politik;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik,
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini daitur tentang : Penghitungan bantuan keuangan. Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada partai
politik yang mendapatkan kursi di DPRD.Bantuan keuangan yang dialokasikan setiap tahunnya dalam APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 17 Seri E Nomor 12) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010
USAHA PERTAMBANGAN - TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2010/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Usaha Pertambangan, serta untuk kelancaran pelaksanaan
perizinannya perlu mengatur tata cara dan persyaratan
perizinan usaha pertambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Usaha Pertambangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, tata cara persyaratan, tata cara dan persyaratan perpanjangan izin, retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2010.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat