pelayanan administrasi terpadu - standar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 201, BD.2019/NO.201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 8 Permendagri no 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu tentang pedoman Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan, menyebutkan bahwa kecamatan sebagai penyelenggara PATEN, sehingga telah ditetapkan Perbup Cilacap No 87 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kab Cilacap; bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, maka penyelenggaraan kewenangan pemberian perizinan berusah adilayani secara elektronik yaitu online single submission (OSS) sehingga perlu diatur kembali standar pelayanan administasi di Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Perbup Cilacap No 87 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Pelayanan Adminitsrasi Terpadu Kecamatan di Kab Cilacap, dipandang perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Perubahan Kedua atas Perbup Cilacap No 87 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 65 Tahun 2005; PP No 19 Tahun 2008; PP No 96 Tahun 2012; PP No 17 Tahun 2013; PP No 24 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 dan Lampiran Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 tahun 2014
- 15 hlm
|