Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan tarif, pelayanan kesehatan, besarnya tarif pelayanan kesehatan, pembiayaan, suransi kesehatan dan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat lainnya, pembayaran biaya, penagihan, keberatan dan keringanan biaya, pengembalian pembayaran biaya, pengelolaan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat