PERBUP Kab. Tapin No. 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tapin Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah
diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2OL4 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49 /PIN.[K.O7 /2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyduran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, maka Peraturan Bupati Tapin
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2016 perlu
dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan
perahrran penrndang-undangan yang
berlaku dengan melalui perubahan.
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2Ol4 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2016.
Berdasarkan pertimbangan
tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Dana Desa Untuk
Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun
2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016, yaitu terkait Penyaluran Dana Desa, dan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2021/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, menyatakan bahwa tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020; Permenkeu No. 17 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 41 Tahun 2020; Perbup No. 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jumlah Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
16 hlm. Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perubahan peraturan perundang-undangan serta mengakomodir pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Perubahan mengenai diubahnya Pasal 5 ayat (3) dan ayat (5), Pasal 6, dihapusnya Pasal 29 ayat (2) huruf g, huruf h, huruf m, dan ayat (3) huruf g dan huruf q, diubahnya Pasal 57 ayat (1), Pasal 67, disisipkannya 2 pasal baru di antara Pasal 67 dan Pasal 68, Pasal 74 ayat (1) dan dihapusnya Pasal 74 ayat (2), Pasal 83, disisipkan 4 pasal baru di antara Pasal 83 dan Pasal 84, Pasal 85 ayat (2) huruf b dan huruf h, dan disisipkan 1 pasal baru di antara Pasal 85 dan Pasal 86, dan Pasal 87.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2018;
Peraturan ini memutuskan Peraturan Bupati Tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019 terdiri dari 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
4 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 5 Tahun 2019
PERWALI Kota Tual No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2019
RINCIAN ALOKASI DANA DESA TA 2019 - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD. 2019/NO.5, TBD. 2019, LL SETDA KOTA TUAL : 13 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Lahat No. 34 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai besarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan mengenai tata cara penganggaran bagian dari hasil pajak dan retribusi dalam APBDesa diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Utara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efesien dalam wilayah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.28 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan, Cakupan Wilayah, batas wilayah dan pusat pemerintahan; kekayaan Desa; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil klarifikasi Pemerintah Provinsi Bali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan perlu dilaksanakan penyempurnaan ;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMILIHAN PERBEKEL; 3.PELAKSANAAN; 4.PEMILIHAN PERBEKEL ANTAR WAKTU; 5.PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON PERBEKEL; 6.PEMBIAYAAN; 7.PENGANGKATAN PERBEKEL; 8.PEMBERHENTIAN PERBEKEL; 9.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KAB. SAMPANG TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota
dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884); 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang
Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; 6. Peraturan Bupati Sampang Nomor 71 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2017 Nomor 71).
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran
2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat