Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016, yaitu terkait Penyaluran Dana Desa, dan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa kepada Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat