Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 40 Tahun 2015

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Untur Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.40
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tapin Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan