Perubahan mengenai diubahnya Pasal 5 ayat (3) dan ayat (5), Pasal 6, dihapusnya Pasal 29 ayat (2) huruf g, huruf h, huruf m, dan ayat (3) huruf g dan huruf q, diubahnya Pasal 57 ayat (1), Pasal 67, disisipkannya 2 pasal baru di antara Pasal 67 dan Pasal 68, Pasal 74 ayat (1) dan dihapusnya Pasal 74 ayat (2), Pasal 83, disisipkan 4 pasal baru di antara Pasal 83 dan Pasal 84, Pasal 85 ayat (2) huruf b dan huruf h, dan disisipkan 1 pasal baru di antara Pasal 85 dan Pasal 86, dan Pasal 87.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat