Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga pertu menetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Penerima Program JKRS
Bab III Prinsip Penyelenggaraan
Bab IV Pemberia Pelayanan Kesehatan
Bab V Jenis Pelayanan
Bab VI Kelembagaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 218 Tahun 2006 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2006
PERBUP Kab. Rembang No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 046 Tahun 2006
Tentang Besaran Premi Asuransi Kesehatan Bagi Pimpinan Dan
Angoota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembano Beserta Keluarganya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2006/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Premi Asuransi Kesehatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Beserta Keluarganya
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberian premi asuransi pemeliharaan kesehatan dan general check-up kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang paling tinggi sama dengan premi asuransi Kepala Daerah; bahwa premi asuransi Kepala Daerah Kabupaten Rembang tahun
2006 belum dianggarkan; bahwa besaran premi asuransi pemeliharaan kesehatan dan general check-up kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang dianggarkan dalam satu tahun; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a ,huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Premi Asuransi Kesehatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang beserta keluarganya;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 24 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Premi Asuransi Kesehatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang beserta keluarganya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2006.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 29 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Premi Asuransi Kesehatan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberian premi asuransi pemeliharaan kesehatan
dan general checkup kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Rembang paling tinggi sama dengan premi asuransi
Kepala Daerah; bahwa premi asuransi Kepala Daerah Kabupaten Rembang tahun 2006 belum dianggarkan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Premi Asuransi Kesehatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Rembang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Besaran Premi Asuransi Pemeliharaan Kesehatan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang beserta keluarganya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sebagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Jaminan Kesehatan secara sukarela serta bagi masyarakat miskin, maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Penggunaan Klaim Askes SUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004 tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin ( JFK.MM ) Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang; bahwa untuk kelancaran tertib administrasi Pengelolaan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Sukarela dan masyarakat miskin yang dilaksanakan oleh Badan RSUD Dr. M. Ashai Kabupaten Pemalang maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahn 2002 dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut diatas maka perlu menetapkan kembali Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 582/Men.Kes/SK/VI/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 616.N Menkes / SKB I VI/ 2004, Nomor 155 A Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56/Men.Kes/SK/1/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Penggunaan Klaim Askes
Bab III Pengelolaan Administrasi Askes
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2005.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan sosial bagi
pekerja rentan, maka perlu memberikan perlindungan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan jaminan
sosial serta perlindungan bagi masyarakat terutama
untuk para Pekerja Rentan serta memberi rasa aman,
nyaman bagi Pekerja Rentan dalam bekerja, dan untuk
mengurangi beban pengeluaran keluarga Pekerja Rentan; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki peraturan
terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap
Pekerja Rentan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Hak Dan Kewajiban; Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2024
Asuransi - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD/2024/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan, pemberian kemudahan berusaha dan perlindungan bagi petani, yang berasaskan pada kebermanfaatan, kedaulatan, kebersamaan, kemandirian, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, dan keberlanjutan;
b.bahwa sebagian besar usaha di bidang pertanian merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan usahanya secara mandiri dari resiko yang disebabkan antara lain oleh serangan organisme pengganggu tanaman, wabah penyakit hewan menular, dan/atau dampak perubahan iklim sehingga perlu diberikan perlindungan oleh pemerintah daerah melalui pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian yang disediakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu mengatur Pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sesuai dengan kewenangannya berkewajiban untuk melindungi usaha tani dan usaha ternak dalam bentuk Asuransi Pertanian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022;
BANTUAN PREMI ASURANSI USAHA TANI PADI DAN ASURANSI USAHA
TERNAK SAPI/KERBAU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BANTUAN PREMI ASURANSI PERTANIAN; KRITERIA DAN PERSYARATAN; BANTUAN PREMI ASURANSI PERTANIAN; PENDANAAN; PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI PERTANIA; KETENTUAN KLAIM; MONITORING DAN EVALUASI; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2023
JAMINAN - SOSIAL - KETENAGAKERJAAN - BAGI - KETUA - RUKUN - TETANGGA - DAN - KETUA - RUKUN - WARGA
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 35
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup layak dan sejahtera, dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permenadgri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga yang meliputi Ketentuan umum, Jaminan sosial ketenagakerjaan, Kepesertaan, Pembayaran iuran, Manfaat, Klaim, Monitoring, Pendanaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa pertanian dan peternakan mempunyai peranan penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga perlu diselenggarakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan Dan perubahan iklim yang tidak menentu menyebabkan terjadinya bencana alam dan memberikan dampak kepada hasil pertanian sehingga petani membutuhkan perlindungan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan Pasal Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) huruf d UU No. 19 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Pertanian.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 40 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023; . PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2021; Perwali No. 96 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Manfaat, Ruang Lingkup, Asuransi Pertanian, Kriteria, Besaran Bantuan, Pendaftaran Peserta, Ketentuan Klaim, Penyelesaian Klaim, Tim Teknis, Monitoring Dan Evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2023
PERWALI Kota Pasuruan No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA
TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan perlu mengoptimalkan penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang
memadai dan tenaga kesehatan yang kompeten;
b. bahwa pemanfaatan dana kapitasi jaminan
kesehatan nasional pada Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat untuk
pembayaran jasa dan dukungan biaya
operasional pelayanan kesehatan, perlu
menyusun pedoman; c. bahwa penggunaan dana kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan dan
dukungan operasional yang diatur dalam Pasal
20 sampai dengan Pasal 25 Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitasi Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor
20 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kota Pasuruan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan
mengefektifkan pemanfaatan dana kapitasi,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun
2022;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; meliputi: ketentuan umum; pemanfaatan dana kapitasi; pembayaran jasa pelayanan kesehatan; dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Pasal 20 sampai dengan Pasal 25
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2014 Nomor 27), Pasal I Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 16), dan Pasal I
angka 2 Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
20, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2023/No.7 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan Wali Kota dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan barang milik daerah tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa agar kendaraan dinas pejabat/aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai terlindungi, perlu diatur pelaksanaan asuransi kendaraan dinas; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Objek Asuransi; Biaya Asuransi; Kemitraan; Kewajiban dan Larangan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat