Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 tahun 2008 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2007 perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dimaksud
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UUD no.5 Tahun 1960; UU no.10 Tahun 1999; UU no.28 Tahun 2002; UU no.17 Tahun 2003; UU no.1 Tahun 2004; UU no.23 tahun 2014; PP no.40 tahun 1994; PP no.40 Tahun 1996; PP no.2 tahun 2001; PP no.58 Tahun 2005; PP no.38 tahun 2007; PP no.71 Tahun 2010; PP no.27 tahun 2014; PP no.84 Tahun 2014; Perpres no.16 Tahun 2018; Permendagri no.153 Tahun 2004; Permendagri no.7 tahun 2006; Permendagri no.64 Tahun 2013; Perda no.11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas-asas Pengelolaan barang milik Daerah; Pengelolaan barang milik Daerah; Pejabat pengelola barang milik Daerah; Perencanaan kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Sengketa Bawang Milik Daerah; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
39 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebgaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pengelolaan barang milik daerah, ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanakan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pengelolaan barang milik daerah oleh badan layanan umum, barang milik daerah berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup dan penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
barang milik daerah
43 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka
pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah;
b. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah
Kabupaten Katingan sudah tidak sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
c. Bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB III
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB VI
PEMANFAATAN;
BAB VII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
BAB VIII
PENILAIAN;
BAB IX
PEMINDAHTANGANAN;
BAB X
PEMUSNAHAN;
BAB XI
PENGHAPUSAN;
BAB XII
PENATAUSAHAAN;
BAB XIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN,DAN PENGENDALIAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
XVI
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
75 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa diperlukan pengelolaan Barang Milik Daerah
yang lebih optimal dengan semakin berkembangnya
jumlah dan jenis barang milik Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah dan
ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah, diperlukan pengaturan tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu
diganti
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB III
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN ;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB V
PENGGUNAAN;
BAB VI
PEMANFAATAN;
BAB VII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
BAB VIII
PENILAIAN;
BAB IX
PEMINDAHTANGANAN;
BAB X
PEMUSNAHAN;
BAB XI
PENGHAPUSAN;
BAB XII
PENATAUSAHAAN;
BAB XIII
PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB XV
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA;
BAB XVI
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2010
Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2018
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - pengelolaan keuangan negara/daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH;
3. PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH;
4. PENGADAAN;
5. PENGGUNAAN;
6. PEMANFAATAN;
7. PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
8. PENILAIAN;
9. PEMINDAHTANGANAN;
10. PEMUSNAHAN;
11. PENGHAPUSAN;
12. PENATAUSAHAAN;
13. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
14. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
15. BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA;
16. GANTI RUGI DAN SANKSI;
17. KETENTUAN LAIN-LAIN;
18. KETENTUAN PERALIHAN;
19. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
115 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Barang Milik Daerah merupakan aspek fundamental yang memiliki peran dan fungsi strategis bagi pemerintahan sehingga perlu dikelola dengan tertib, efektif dan efisien agar dapat didayagunakan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, dan peningkatan pendapat asli daerah;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu penjabaran lebih lanjut pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2010 tentang Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan barang milik daerah sehingga perlu diselaraskan dengan ketentuan perundang-undangan baru tentang pengelolaan barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 120 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
BAB I menyatakan Ketentuan Umum
BAB II menyatakan Maksud dan tujuan
BAB III menyatakan Kedudukan, wewenang, Tugas dan Fungsi
BAB IV menyatakan Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
BAB V menyatakan Pengadaan
BAB VI menyatakan Penerimaan dan Penyaluran
BAB VII menyatakan Penggunaan
BAB VIII menyatakan Penatausahaan
BAB IX menyatakan Pemanfaatan
BAB X menyatakan Pengamanan dan Pemeliharaan
BAB XI menyatakan Penilaian
BAB XIII menyatakan Pemusnahan
BAB XIV menyatakan Penghapusan
BAB XV menyatakan Penatausahaan
BAB XVI menyatakan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
BAB XVII menyatakan Pembiayaan
BAB XVIII menyatakan Sengketa BMD
BAB XIX menyatakan Ganti Rugi dan Sanksi
BAB XX menyatakan Ketentuan Peralihan
BAB XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
52 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Bab I Ketentun Umum;Bab II Asas, Ruang Lingkup; dan Kedudukan; Bab IV Pejabat Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Bab VI Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Bab V Pengadaan ; Bab VI Penggunaan; Bab VII Pemanfaatan; Bab VIII Pengamanan Dan Pemeliharaan: Bab IX Penilaian; Bab X Pemindah Tanganan Bab XI Pemusnahan; Bab XII Pengapusan;Bab XIII Penatausahaan ; Bab XIV Pengendalian,dan Pengawasan; Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bab XVI Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Bab XVII Ganti Rugi Dan Sanksi; Bab XVIII Ketentuan Lain-lain; Bab XIX Ketentuan Peralihan; Bab XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
224 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018/NO.7, TLD NO. ..
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola BMD, Perencanaan Kebutuhan BMD, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan, Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BMD berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
130 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat