Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas-asas Pengelolaan barang milik Daerah; Pengelolaan barang milik Daerah; Pejabat pengelola barang milik Daerah; Perencanaan kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Sengketa Bawang Milik Daerah; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat