BAB I menyatakan Ketentuan Umum BAB II menyatakan Maksud dan tujuan BAB III menyatakan Kedudukan, wewenang, Tugas dan Fungsi BAB IV menyatakan Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BAB V menyatakan Pengadaan BAB VI menyatakan Penerimaan dan Penyaluran BAB VII menyatakan Penggunaan BAB VIII menyatakan Penatausahaan BAB IX menyatakan Pemanfaatan BAB X menyatakan Pengamanan dan Pemeliharaan BAB XI menyatakan Penilaian BAB XIII menyatakan Pemusnahan BAB XIV menyatakan Penghapusan BAB XV menyatakan Penatausahaan BAB XVI menyatakan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan BAB XVII menyatakan Pembiayaan BAB XVIII menyatakan Sengketa BMD BAB XIX menyatakan Ganti Rugi dan Sanksi BAB XX menyatakan Ketentuan Peralihan BAB XXI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat