Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu diganti. Dalam rangka optimalisasi penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Hibah serta Bantuan Sosial lebih efektif , dipandang perlu menyusun Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bantuan Sosial dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; 16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; eraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 18
Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini ditur tentang hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang Sudah Kedaluarsa
ABSTRAK:
bahwa dengan kondisi piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Purbalingga, dibutuhkan kepastian hukum terhadap pengelolaannya agar akuntabilitas keuangan tercapai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Yang Sudah Kedaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara penghapusan piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah yang sudah kedaluarsa, yang meliputi ruang lingkup, kedaluarsa, penghapusan piutang ratribusi pemakaian kekayaan daerah, kewenangan dan prosedur penghapusan piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 25 Tahun 2023
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberi penagasan pada badan/lembaga penerima hibah dari larangan secara terus menerus, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; b. bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERBUP No. 30 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No. 30 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 25 Tahun 2023
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Bab II Huruf D Angka 2 Huruf e Angka 9 dan Huruf f Angka 19 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang berkenaan dengan Hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 530) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 26);
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
menimbang : bahwa untuk tetap mendukung kelancaran dalam pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah agar tetap terlaksana dengan optimal, perlu melakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati Sumenep.
mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2010 tentang Hibah Daerah;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah;
15. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 82 Tahun 2018.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep yang memuat perubahan sebagai berikut, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 48 diubah, Diantara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VA, Diantara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 52A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BARANG BERUPA KENDARAAN RODA TIGA KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT
DI KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka membantu masyarakat dalam
menanggulangi dan mengantisipasi permasalahan
persampahan di Kabupaten Blitar, Pemerintah Daerah
melalui Program Pengelolaan Persampahan Kegiatan
Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Blitar telah mengalokasikan anggaran
belanja barang berupa kendaraan roda tiga untuk
diserahkan kepada masyarakat melalui kelompok
masyarakat;
b. bahwa agar penyaluran kendaraan roda tiga
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat sasaran, dan dapat
dipertanggungjawabkan maka perlu menyusun
petunjuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Barang Berupa Kendaraan Roda Tiga kepada
Kelompok Masyarakat di Kabupaten Blitar;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T.ahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 14 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun
2022 ; Peraturan Bupati Blitar Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blitar Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blitar Nomor 18 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2022;
peraturan ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Barang Berupa Kendaraan Roda Tiga kepada
Kelompok Masyarakat di Kabupaten Blitar; Maksud disusunnya petunjuk pelaksanaan ini adalah sebagai:
a. pedoman penggunaan belanja barang yang kepemilikannya
diserahkan pada masyarakat;
b. alat pengendalian, pengawasan dan tanggung jawab;
c. tertib administrasi, tepat sasaran dan manfaat serta disiplin
anggaran; dan
d. transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2023
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tegal No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Tegal No. 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tegal Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring
dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
(Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 89)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tegal Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring
dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 Pemerintah Daerah harus
menganggarkan dukungan pelaksanaan Pilkada pada
tahun 2024 sesuai dengan tahapan, jadwal dan program
kegiatan pemilihan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Tegal Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang enambahan angka 22, angka 23, angka 24 dan angka 25 pada Pasal 1, penyisipan Pasal 60A sampai dengan Pasal 60K.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 89 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 19 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 12 (dua belas) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pengelola Piutang; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku , maka Pasal 37 dan Pasal 38 yang mengatur mengenai pengelolaan piutang dalam Perbup Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Akuntansi RSUD Rokan Hulu Sebagai BLUD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 137 /PMK.06/ 2022 tentang
Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan
Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan
Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 /PMK.06/2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara yang meliputi pengurusan Piutang Daerah, tata cara Penghapusan Piutang Daerah, penagihan dan pencatatan Penghapusan Piutang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2023
TATA - CARA - PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - SILAUPIASA - DALAM - RANGKA - PENYELESAIAN - HUTANG - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - SECARA - NON - KA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dalam Rangka Penyelesaian Hutang kepada Pemerintah Daerah secara Non Kas
ABSTRAK:
Penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, terdapat Badan Usaha Milik Daerah yang tidak mampu untuk melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah sehingga hutang dan bunganya semakin membengkak, dalam rangka tranparansi dan tertib hukum penyelesaian hutang Badan Usaha Milik Daerah kepada Pemerintah Daerah diperlukan suatu panduan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun
2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat