Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD. NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan sehingga perlu mendapatkan perlindungan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, sehingga perlu upaya perlindungan, dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1984; UU No 39 Tahun 1999: UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 44 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 2016; UU No 17 Tahun 2016; PP No 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 1 Tahun 2013; dan Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengertian Kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, psikis terhadap korban. Diatur tentang hak korban, kewajiban dan tanggung jawab, penyelenggaraan perlindungan, penyelenggaraan perlindungan anak, hak penyandang disabilitas, penyelenggaraan perlindungan perempuan, peran masyarakat, penyelenggaraan pemulihan korban, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
51 halaman (beserta penjelasan)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK RAWAT INAP DAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk Rawat Inap dan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak fundamental setiap warga negara, karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh pemenuhan akan kesehatan secara optimal dan pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan penduduknya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1996, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permenkes No.69 Tahun 2013, Permenkes No.28 Tahun 2014, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2012, ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Peserta Dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Persyaratan, Pembiayaan, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Komposisi Pembagian Jasa Pelayanan Dan Jasa Sarana Rawat Inap dan Persalinan, Mekanisme, Tata Cara Pelaporan dan Waktu Pelayanan; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender, Negara melindungi dan menjamin hak setiap
orang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan
kualitas perempuan dan laki-Iaki, serta mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara,
sehingga dapat berperan serta dalam proses
pembangunan Daerah diperlukan strategi
pengarusutamaan gender di seluruh bidang
pembangunan; bahwa pengarusutamaan gender di Kabupaten Boyolali
belum memiliki pengaturan untuk dilaksanakan dan
diimplementasikan, sehingga memerlukan pengaturan
yang lebih lengkap dalam suatu Peraturan Daerah di
Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a. huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Kewenangan
Bab III Hak dan Tanggung Jawab
Bab IV Kelembagaan
Bab V Perencanaan
Bab VI ARG
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Penghargaan
Bab IX RAD PUG
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2015
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2016 Nomor 103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Guna menjamin hak-hak perempuan dan anak agar dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak perempuan dan anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Agar upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak memperoleh hasil yang optimal, serta dilaksanakan secara cepat, terencana, terpadu, menyeluruh dan terorganisasi dengan melibatkan seluruh unsur terkait di daerah, maka perlu adanya pengaturan tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 5 Tahun 1998, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 13 Tahun 2006, UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 1968, PP No. 4 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Dimuat ketentuan umum, asas, maksud, dan tujuan, kekerasan, hak- hak perempuan dan anak korban kekerasan, kewajiban dan tanggung jawab, kelembagaan, pencegahan dan penanggulangan, pelayanan dan pemberdayaan, kerjasama dan kemitraan, rencana aksi daerah, pembinaan dan pengawasan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan ini terdiri atas 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kebupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di bidang kependudukan dan meringankan beban
para ahli waris dari penduduk yang berkartu tanda penduduk
elektronik Kabupaten Jembrana yang meninggal dunia, maka
Pemerintah Kabupaten Jembrana perlu memberikan santunan
kematian;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, ketentuan lebih
lanjut mengenai santunan kematian diatur dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENDUDUK YANG MEMPEROLEH SANTUNAN KEMATIAN; 3.TATA CARA MEMPEROLEH SANTUNAN KEMATIA; 4.BESARAN SANTUNAN; 5.PEMBIAYAAN; 6.KETENTUAN DAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2016 tentang Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin Yang Berkartu Tanda Penduduk Elektronik Kabupaten Jembrana.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sigi diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Peraturan Bupati ini memuat penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Hak dan Kewajiban Anak, kelembagaan Kabupaten Layak Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Ambulans Rujukan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk tertibnya sistem administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan tarif fasilitas pelayanan kesehatan khususnya pada pelayanan ambulans rujukan yang menjadi tidak seragam dan belum adanya standarisasi tarif untuk pelayanan ambulans rujukan di Kabupaten Kutai Kartanegara ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu membentuk tarif.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Permenkes No.001 Tahun 2012; Permenkes No.59 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No.12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum tarif pelayanan ambulans rujukan; tarif pelayanan; serta ketentuan penutup tarif pelayanan ambulans rujukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik serta melihat perkembangan di
masyarakat dan dalam upaya Pemerintah Daerah Kabupaten
Temanggung untuk menata dan menertibkan pemakaman
dan pengabuan mayat maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 13 Tahun 1994
tentang Tempat Pemakaman perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan, pengelolaan, perizinan, pengendalian dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 13 Tahun 1994 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan rasa aman dan terbebas dani segala bentuk kekerasan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Su sunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Su sunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan, Organisasi Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anal( Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat; dan
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 86 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak;
3. Hak-Hak Korban Kekerasan;
4. Pencegahan Kekerasan;
5. Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak;
6. Mekanisme Penanganan Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan;
7. Pemulihan Korban;
8. Pemberdayaan dan Perlindungan;
9. Penguatan Kelembagaan;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
12. Pendanaan; dan
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat