Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Kewenangan Bab III Hak dan Tanggung Jawab Bab IV Kelembagaan Bab V Perencanaan Bab VI ARG Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Penghargaan Bab IX RAD PUG Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Bab XII Pendanaan Bab XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat