Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum tarif pelayanan ambulans rujukan; tarif pelayanan; serta ketentuan penutup tarif pelayanan ambulans rujukan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat