PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN KEGIATAN - DIDANAI - DANA DESA - KOTA GUNUNGSITOLI - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu ditetapkan petunjuk teknis dengan Peraturan Wali Kota
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019 , Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2021 , Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022
Ktentuan umum, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, MEKANISME PENGGUNAAN DANA DESA, BIAYA UMUM, PUBLIKASI DAN PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PEMBINAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
37 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan bahwa Bupati/Walikota dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa sesuai pedoman umum kegiatan yang ditetapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
b. bahwa dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di Desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2022.
KETENTUAN UMUM; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PUBLIKASI DAN PELAPORAN; PEMBINAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
-
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kota Tual Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan bahwa pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdesa) diatur dengan Peraturan Walikotaa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/ PMK.07 /2020; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kota Tual Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Lampiran 20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALOKASIAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk memberi arah dan pedoman penyelenggaraan dan pemanfaatan Alokasi Dana Desa perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang; telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2022.
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA; PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA; PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
-
Peraturan Walikota tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran2022
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2022.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PENGELOLAAN DANA DESA; PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA; TAHAPAN DAN PERSYARATAN PENYALURAN; PENGGUNAAN DANA DESA; PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
-
PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 3 TAHUN 2022
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA SABANG TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong Dalam Kota Sabang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Wali Kota menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kota Sabang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 24 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Tata Cara Pengalokasian, BAB IV tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong, BAB V tentang Penggunaan Alokasi Dana Gampong, BAB VI tentang Sanksi, dan BAB VII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Tual Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Alokasi Dana Desa Tahun 2022, maka perlu ditentukan prioritas penggunaan guna menjamin terwujudnya pemanfaatannya secara berhasil guna dan berdaya guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Tual Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100, BERITA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 100
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, serta dengan adanya perubahan pada komposisi Penghitungan pada Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021;
bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2018, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 40 Tahun 2019
Ketentuan Pasal dalam Peraturan Walikota Nomor 69
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 diubah,
sehingga berbunyi sebagai berikut :
Penggunaan APB Desa untuk upaya peningkatan
ekonomi kerakyatan wajib dianggarkan minimal 10%
(Sepuluh persen) dari total nilai APB Desa tahun
anggaran 2022.
Program dan kegiatan yang termasuk kedalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan yaitu:
a. pemeliharaan jalan usaha tani;
b. pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan/pengerasan jalan usaha tani;
c. peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, serta kandang;
d. bantuan perikanan (bibit/pakan);
e. bintek/pelatihan/pengenalan teknologi tepat guna untuk perikanan darat;
f. pembangunan/rehabilitasi/peningkatan embung desa;
g. pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/ peternakan;
h. pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif;
i. pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian;
j. pemeliharaan fasilitasi pengelolaan sampah desa (penampungan, dan bank sampah);
k. pengembangan pariwisata tingkat desa.
terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan rincian dana alokasi umum menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 yang memuat besaran alokasi yang diterima oleh Pemerintah Kota Sawahlunto untuk tahun anggaran 2022, perlu menetapkan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu. menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, .Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, .Undang-Undang Nomor Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 20 15, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 202, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN ALOKASI DANA DESA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN ANGGARAN 2022, yang menyebutkan bahwa
Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
sebagaimana dimaksud dalam Pasal dibagi berdasarkan
ketentuan
a. 90% (Sembilan puluh perseratus) dari total Alokasi Dana Desa dibagi secara merata kepada seluruh Desa sebagai alokasi dasar. b. 10% (Sepuluh perseratus) dari total Alokasi Dana Desa dibagi
secara proporsional berdasarkan indikator jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, angka kemiskinan desa dan tingkat kesulitan geografis yang disebut variabel independent (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Set1ap Gampong Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14 tentang Peraturan . Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010, . Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pen Galokasian ADG, BAB III Rincian ADG, BAB IV Tata Cara Penyaluran ADG, BAB V Penggunaan ADG, BAB VI Laporan Realisasi Penggunaan ADG, BAB VII Penundaan Penyaluran ADG, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat