Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 92 Tahun 2021

Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN ALOKASI DANA DESA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN ANGGARAN 2022, yang menyebutkan bahwa Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal dibagi berdasarkan ketentuan a. 90% (Sembilan puluh perseratus) dari total Alokasi Dana Desa dibagi secara merata kepada seluruh Desa sebagai alokasi dasar. b. 10% (Sepuluh perseratus) dari total Alokasi Dana Desa dibagi secara proporsional berdasarkan indikator jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, angka kemiskinan desa dan tingkat kesulitan geografis yang disebut variabel independent (terlampir)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 92
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan