Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana
Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Sekolah
Dasar Sumber Dana Sisa Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Fisik, Pasal 43 ayat (1) huruf a, dalam hal
terdapat sisa Dana Alokasi Khusus Fisik sampai dengan Tahun
Anggaran 2014 dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tahun-tahun sebelumnya pada bidang/subbidang yang
keluaran (output) kegiatannya sudah tercapai, sisa Dana
Alokasi Khusus dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tersebut dapat digunakan untuk mendanai kegiatan Dana
Alokasi Khusus Fisik pada bidang/subbidang yang sama di
tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya
dengan menggunakan petunjuk teknis tahun anggaran
berjalan;
b. bahwa untuk memberikan pedoman penggunaan Sisa Dana
Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, perlu mengatur
pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tata cara penyaluran dan pembayaran DAK bidang pendidikan sub bidang Sekolah Dasar sumber dana sisa DAK khusus fisik bidang pendidikan. Sumber dana kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang SD adalah Sisa
DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp210.265.500,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 75 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pondok Pesantren
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memberikan kesempatan bagi masyarakat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Purbalingga, perlu memberikan bantuan dan kesempatan kepada masyarakat yang berprestasi untuk dapat meningkatkan kualifikasinya dalam bentuk pemberian beasiswa;
b. bahwa dalam rangka efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, perlu membuat pedoman penyelenggaraan program beasiswa bagi masyarakat yang berprestasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Dan Pondok Pesantren.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian berupa bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk diberikan kepada masyarakat dan digunakan untuk keberlangsungan pendidikan yang ditempuh pada jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia, maupun mbaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/ atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Tahfidzul Quran dalam program pembelajarannya, dan berada di Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melestarikan nilai-nilai luhur
budaya bangsa, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui
kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga telah mengalokasikan
bantuan hibah berupa buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk
pelaksanaan penyaluran buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat Kepada
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah buku cetak cerita rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan anak usia dini mempakan hak setiap anak yang diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar dan untuk mendukung serta mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar, maka perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum anakangik memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 Ayat (2) huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, mengamanatkan bahwa Bupati/Walikota bertanggung jawab mengelola Sistem Pendidikan di daerahnya dan merumuskan serta menetapkan kebijakan daerah di bidang pendidikan sesuai kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2014,PP RI No.2 Tahun 2018, Perpres No.87 Tahun 2017, Permen Pendidikan dan Kebudyaan No.137 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen Pendidikan dan Kebudayaan No.32 Tahun 2018, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peserta Didik; Wewenang dan Tanggung Jawab Paud; Penyelenggaraan Program Wajib Paud; Sumber Dana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD TAHUN 2020 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN KETENTUAN YANG TERKAIT DENGAN AKADEMI KEPERAWATAN DALAM PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 55 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat; bahwa berdasarkan Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana, Pendanaan dan Dokumen Akademi
Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kepada Kementerian Kesehatan RI Nomor : 800/515/ 405 .10 /III/ 2018 dan Nomor : KN.02.07/H.I/831/2018 tanggal 6 Maret 2018, pengelolaan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah beralih menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Ketentuan Yang Terkait Dengan Akademi Keperawatan Dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
TERDIRI ATAS 3 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d, Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 107 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman terhadap pengelolaan keuangan dana BOS agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan BOS secara transparan, efektif, dan efisien, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 107 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana BOS Pada SD dan SMP di Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP N 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar; PP No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : beberapa ketentuan yang dubah pada Perbup Cilacap No 107 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana BPS Pada SD dan SMP di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Di antara Pasal 18 ayat (7) dan (8) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (7a).
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 73 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karawang No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan Lulus Pendidikan, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
PERBUP Kab. Karawang No. 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan Lulus Pendidikan, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan Lulus Pendidikan, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi standar pelayanan minimal
pendidikan bagi anak usia dini sekaligus untuk membantu
meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan,
ketrampilan dan daya cipta bagi anak usia dini perlu
Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) tahun sebelum memasuki
pendidikan sekolah dasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra
Sekolah Dasar.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tujuan penyelenggaraan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi :
a. moral;
b. nilai-nilai agama;
c. emosional;
d. bahasa;
e. fisik motorik;
f. kemandirian.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini :
a. tugas dan tanggungjawab;
b. penyelenggaraan;
c. pembiayaan;
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam
pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan
oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai anak berusia enam tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi,
kecerdasan dan keceriaan, pema tangan emosional dan
spiritual, dan kesejahteraan anak; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan,
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan,
sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan
berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, dalam
penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif, pemerintah Kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengem bangan anak usia dini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Semarang;
UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab III Gugus Tugas
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Kerjasama dan Kemitraan
Bab VI Pelaporan dan Tanggung Jawab
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 72 Tahun 2020
pendidikan - dasar - PINGGIRAN - MUTU - PEMeRATAAN - PERCEPATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2020/72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pemerataan Mutu Pendidikan pada Pendidikan Dasar di Wilayah Pinggiran
ABSTRAK:
Salah satu peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya dalam bidang pendidikan yaitu memberikan perhatian yang sangat besar terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan dasar wilayah pinggiran. Dalam upaya percepatan pemerataan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan dasar wilayah pinggiran, perlu adanya komitmen dan dukungan penuh dari berbagai stakeholder dalam pengalokasian anggaran. Untuk memberikan arah kebijakan implementasi terhadap percepatan pemarataan mutu pendidikan perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pemerataan Mutu Pendidikan pada Pendidikan Dasar di Wilayah Pinggiran.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 31 Tahun 2011
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan Tim; Pemetaan Mutu Pendidikan; Pendidikan dan Pelatihan serta Pembinaan; Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pendidikan; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat