Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 75 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pondok Pesantren

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian berupa bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk diberikan kepada masyarakat dan digunakan untuk keberlangsungan pendidikan yang ditempuh pada jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia, maupun mbaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/ atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Tahfidzul Quran dalam program pembelajarannya, dan berada di Kabupaten Purbalingga.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pondok Pesantren
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 75
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pondok Pesantren

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan