UUDrt No. 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Aceh Tengah dalam Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) tentang Kabupaten Aceh Tengah di Aceh
ABSTRAK:
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2006.
UU ini mengatur mengenai Kabupaten Aceh Tengah di Aceh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang ini antara lain penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Aceh Tengah dalam Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1092), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 28 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi kerja serta sejalan dengan prinsip penataan organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Rasional, Proporsional, Efektif dan Efesien guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah sebagai pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan perubahan Perangkat Daerah saat ini;
b. bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan sehingga membuat Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu di lakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BANJARBARU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Rembang memiliki wilayah pesisir,laut dan pulau-pulau
kecil yang perlu dikelola secara berdaya guna pemanfaatannya
dengan berpedoman pada pembangunan berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan; bahwa untuk menjaga kelestarian wilayah pesisir,laut dan pulau-pulau
kecil berdasarkan batas wilayah laut kabupaten, pengelolaannya harus
sesuai dengan perencanaan fungsi dan peruntukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5
Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, asas dan sasaran, wewenang pengelolaan wilayah pesisir ,laut dan pulau-pulau kecil, ruang lingkup pengelolaan wilayah pesisir ,laut dan pulau-pulau kecil, pengelolaan ekosistem wilayah pesisir,laut dan pulau-pulau kecil, pengelolaan sektor pembangunan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, larangan, peruntukan tanah dikawasan pesisir dan pantai, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja, perlu disusun Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Gubernur wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021-2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6575);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20/M.PAN/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revisi Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Daerah dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIHAN DAN PENGEMBANGAN PENETAPAN IKU
BAB III PENGGUNAAN IKU
BAB IV PEMBINAAN, KOORDINASI, MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 8 Tahun 2016
PERDA Kab. Klaten No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten
PERDA Kab. Klaten No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1. Pembentukan Perangkat Daerah
2. Pembentukan UPT
3. Staf Ahli
4.Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR: B.HK.08.185.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab Bekasi Tahun 2006 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Perbelanjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat